Skip to main content
Berita Utama

Kafe Pesisir Rawan Peredaran Gelap Narkoba  

Oleh 13 Jun 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Bone Bolango/ Gorontalo—Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bone Bolango jadi tempat transaksi narkoba. Hal berdasarkan pantauan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango dalam sejumlah razia. THM yang dimaksud berupa kafe dan tempat karaoke yang kebanyakan berdiri di sepanjang pesisir Selatan.Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Bone Bolango, AKP Fredy Rubai, SH mengungkapkan hal ini dalam program talk show Diseminasi P4GN di Radio Nada FM, Kota Gorontalo, baru-baru ini. Dalam program dengan tema Landasan Hukum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tersebut Fredy menjelaskan, rata-rata informasi awal dari berbagai kasus yang ditangani BNNK Bone Bolango berasal dari kafe-kafe sejenis. Menurutnya, posisi kafe-kafe yang berada di pesisir memudahkan para pengedar untuk membawa narkoba dari luar daerah, baik melalui jalur Teluk Gorontalo yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah, maupun lewat jalur Selatan Jalan Trans Sulawesi yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Utara.Mungkin Bone Bolango ini daerah terbanyak dengan kafe-kafe kecil di pesisir pantai. Kebanyakan kasus adalah orang dari luar daerah membawa barang (narkoba) untuk diperjualbelikan atau dipakai di sini (Bone Bolango). ujarnya.Untuk itu Seksi Pemberantasan BNNK Bone Bolango terus berupaya melakukan pengawasan dan razia rutin di pesisir Bone Bolango. Operasi dengan nama Bersih Narkoba (Bersinar) itu menyasar pelanggan, pekerja, dan pemilik THM. Razia terakhir dilakukan Minggu lalu dengan menggandeng Satuan Narkoba Polres Bone Bolango.Sejak Januari 2017 BNNK Bone Bolango telah menangani dua kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Satu kasus sudah in kracht, dan satu kasus lagi dalam tahap penyidikan.Ketika ditanya soal komitmen pemberantasan narkoba, Fredy menjawab dia tidak akan main-main dan pilih-pilih pasal dalam menjerat para pelaku. Hukuman berat menanti terutama jika pelaku terindikasi menjual dan mendapatkan keuntungan dari peredaran gelap narkoba. Main-main dengan pasal akan berdampak negative pada sistem penyidikan kita, tegasnya.Dalam kesempatan sama hadir Kepala BNNK Bone Bolango Abdul Haris Pakaya, S.Pd, M.Si. Menurut Haris faktor ekonomi dan kurangnya informasi adalah penyebab utama maraknya peredaran gelap narkoba. Tukang-tukang bentor, misalnya paling rawan. Mereka mudah sekali tergiur dengan imbalan yang besar dan pekerjaan yang tidak seberapa berat. Cuma mengantar sudah untung banyak. Sementara sanksi hukumnya kurang diketahui. Padahal kurir dan bandar hukumannya sama-sama berat, maksimal bisa hukuman mati, karena bisa dianggap satu sindikat. ujar Haris.Untuk menyebarkan informasi soal dampak hukum peredaran gelap narkoba pihaknya semakin menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng instansi-intansi lintas sektor. Misalnya Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan sebagainya. #StopNarkoba (jam)

Baca juga:  Wapres Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Shabu

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel