Surabaya – (13/2), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, meresmikan Provinsi Jawa Timur sebagai pilot project program mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015, melalui pencanangan Polda Jatim Zero Narkoba.Pencanangan Polda Jatim Zero Narkoba ini juga ditandai dengan pemusnahan 1.364 gram barang bukti Narkoba hasil sitaan aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan pelepasan balon udara bertuliskan Polda Jawa Timur Zero Narkoba 2013.Langkah besar ini merupakan komitmen bersama seluruh anggota kepolisian di Polda Jawa Timur beserta seluruh masyarakat Jawa Timur dalam memerangi Narkoba demi menyelematkan generasi muda dari ancaman bahaya Narkoba. Dalam sambutannya, Anang Iskandar menyerukan Mari kita perang bersama melawan Narkoba…Mari selamatkan Jawa Timur dari ancaman kejahatan Narkoba…Mari kita selamatkan generasi muda kita dari ancaman Narkoba!.Secara nasional, jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba meningkat dari 3.438 kasus pada tahun 2008 menjadi 30.656 di tahun 2010 dan turun menjadi 26.461 kasus di tahun 2010.Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) pada tahun 2011 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba sebesar 2,2% atau setara dengan 3,8 – 4,2 juta orang. Angka tersebut berada di bawah proyeksi angka prevalensi internasional saat ini, yaitu 2,32%.Saat ini Provinsi Jawa Timur menduduki ranking ketiga nasional dalam kasus penyalahgunaan Narkoba. Sedangkan jumlah pecandu Narkoba yang mendapatkan layanan rehabilitasi di tahun 2010 baru sekitar 18.000 orang atau sekitar 0,47% dari jumlah penyalahguna Narkoba di Indonesia.Bahaya penyalahgunaan Narkoba tidak mengenal golongan. Tidak dapat dipungkiri, aparat penegak hukum kini justru lebih rentan terhadap bahya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Tercatat hampir sekitar 1.331 anggota TNI/Polri terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Untuk itu upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) bukan hanya tugas BNN dan Polisi semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama, baik itu orang tua, para pendidik di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi, para pemimpin dunia usaha, para tokoh masyarakat, serta seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah.Dengan dideklarasikannya Polda Jatim Zero Narkoba, diharapkan dapat menginisiasi Polda lainnya untuk secara mandiri, turut menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Sehingga dapat mewujudkan cita-cita bersama, yaitu Indonesia Bebas Narkoba 2015. (dnd)
Terkini
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
-
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025