Skip to main content
Berita Utama

JATIM Zero Narkoba

Oleh 15 Feb 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Surabaya – (13/2), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, meresmikan Provinsi Jawa Timur sebagai pilot project program mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015, melalui pencanangan Polda Jatim Zero Narkoba.Pencanangan Polda Jatim Zero Narkoba ini juga ditandai dengan pemusnahan 1.364 gram barang bukti Narkoba hasil sitaan aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan pelepasan balon udara bertuliskan Polda Jawa Timur Zero Narkoba 2013.Langkah besar ini merupakan komitmen bersama seluruh anggota kepolisian di Polda Jawa Timur beserta seluruh masyarakat Jawa Timur dalam memerangi Narkoba demi menyelematkan generasi muda dari ancaman bahaya Narkoba. Dalam sambutannya, Anang Iskandar menyerukan Mari kita perang bersama melawan Narkoba…Mari selamatkan Jawa Timur dari ancaman kejahatan Narkoba…Mari kita selamatkan generasi muda kita dari ancaman Narkoba!.Secara nasional, jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba meningkat dari 3.438 kasus pada tahun 2008 menjadi 30.656 di tahun 2010 dan turun menjadi 26.461 kasus di tahun 2010.Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) pada tahun 2011 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba sebesar 2,2% atau setara dengan 3,8 – 4,2 juta orang. Angka tersebut berada di bawah proyeksi angka prevalensi internasional saat ini, yaitu 2,32%.Saat ini Provinsi Jawa Timur menduduki ranking ketiga nasional dalam kasus penyalahgunaan Narkoba. Sedangkan jumlah pecandu Narkoba yang mendapatkan layanan rehabilitasi di tahun 2010 baru sekitar 18.000 orang atau sekitar 0,47% dari jumlah penyalahguna Narkoba di Indonesia.Bahaya penyalahgunaan Narkoba tidak mengenal golongan. Tidak dapat dipungkiri, aparat penegak hukum kini justru lebih rentan terhadap bahya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Tercatat hampir sekitar 1.331 anggota TNI/Polri terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Untuk itu upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) bukan hanya tugas BNN dan Polisi semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama, baik itu orang tua, para pendidik di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi, para pemimpin dunia usaha, para tokoh masyarakat, serta seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah.Dengan dideklarasikannya Polda Jatim Zero Narkoba, diharapkan dapat menginisiasi Polda lainnya untuk secara mandiri, turut menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Sehingga dapat mewujudkan cita-cita bersama, yaitu Indonesia Bebas Narkoba 2015. (dnd)

Baca juga:  Kepala BNN Berikan Motivasi Pada Personel di Jajaran BNNP dan BNNK/Kota Wilayah Jawa Timur

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel