Rabu, 21 Agustus 2013 – Ketua Majelis Jemaat GPIB Pasar Minggu, Olga D. Lumban Tobing, mengungkapkan, jangan menganggap enteng tentang masalah narkoba, Jangan sampai terjerumus karena ikut-ikutan yang berakibat pada kecanduan dan akhirnya bisa menjadi pengedar, ungkapnya dalam Focus Group Discussion (FGD), yang digelar Direktorat Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), bekerjasama dengan Jemaat GPIB Pasang Minggu, di Ruang Ibadah GPIB, Minggu (18/8).Selanjutnya Olga mengatakan, melalui keluarga sehat dan bahagia tanpa narkoba akan menciptakan jemaat yang kudus di dalam Tuhan, Berkaitan dengan itu, Gerakan Masyarakat GPIB Pasar Minggu turut mengambil bagian dan mejadi perpanjangan tangan pemerintahan untuk sama-sama berperan dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, karena Gereja juga merupakan bagian dari masyarakat yang hidup dalam bangsa dan Negara Indonesia, kata Olga.Sementara itu. Staff Penyuluh Direktorat Advokasi, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Rotua Sihotang, menjelaskan mengenai permasalahan narkoba dan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. Diinformasikan juga bahwa saat ini di Indonesia telah beredar 21 zat jenis narkoba baru, yang belum masuk dalam Undang-Undang Narkotika, Masyarakat harus waspada, harus lebih peka lagi menerima informasi-informasi baru. Perbanyak pengetahuan dan jangan jadikan masalah narkoba menjadi masalah yang tabu dalam suatu keluarga. Baik orangtua maupun anak-anak sudah harus mengetahui informasi tentang penyalahgunaan narkoba terkini, jelas Rotua.Sedangkan Nico, salah satu Jemaat yang hadir dalam FGD, menyampaikan pendapatnya bahwa UU No. 35 Tahun 2009 harus segera disosialisasikan ke masyarakat luas. Agar masyarakat sadar untuk lapor diri dengan tanpa perlu merasa takut ataupun dijebak berbagai oknum untuk melaporkan permasalahan narkoba kepada pihak yang berwenang, Jangan ada lagi permainan-permainan yang curang, yang merugikan masyarakat karena tidak pahamnya UU No. 35 Tahun 2009 tersebut. Masyarakat juga sudah harus tahu mengenai informasi bahwa korban pecandu penyalahgunaan narkoba bukanlah di penjara tempatnya, tetapi direhabilitasi agar pulih dan tidak mengkonsumsi narkoba lagi, harap Nico. (pas)
Berita Utama
Jangan Anggap Enteng Masalah Narkoba
Terkini
-
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026 -
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026 -
BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026 -
INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026 -
BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026 -
LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026
