Rabu, 21 Agustus 2013 – Ketua Majelis Jemaat GPIB Pasar Minggu, Olga D. Lumban Tobing, mengungkapkan, jangan menganggap enteng tentang masalah narkoba, Jangan sampai terjerumus karena ikut-ikutan yang berakibat pada kecanduan dan akhirnya bisa menjadi pengedar, ungkapnya dalam Focus Group Discussion (FGD), yang digelar Direktorat Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), bekerjasama dengan Jemaat GPIB Pasang Minggu, di Ruang Ibadah GPIB, Minggu (18/8).Selanjutnya Olga mengatakan, melalui keluarga sehat dan bahagia tanpa narkoba akan menciptakan jemaat yang kudus di dalam Tuhan, Berkaitan dengan itu, Gerakan Masyarakat GPIB Pasar Minggu turut mengambil bagian dan mejadi perpanjangan tangan pemerintahan untuk sama-sama berperan dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, karena Gereja juga merupakan bagian dari masyarakat yang hidup dalam bangsa dan Negara Indonesia, kata Olga.Sementara itu. Staff Penyuluh Direktorat Advokasi, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Rotua Sihotang, menjelaskan mengenai permasalahan narkoba dan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. Diinformasikan juga bahwa saat ini di Indonesia telah beredar 21 zat jenis narkoba baru, yang belum masuk dalam Undang-Undang Narkotika, Masyarakat harus waspada, harus lebih peka lagi menerima informasi-informasi baru. Perbanyak pengetahuan dan jangan jadikan masalah narkoba menjadi masalah yang tabu dalam suatu keluarga. Baik orangtua maupun anak-anak sudah harus mengetahui informasi tentang penyalahgunaan narkoba terkini, jelas Rotua.Sedangkan Nico, salah satu Jemaat yang hadir dalam FGD, menyampaikan pendapatnya bahwa UU No. 35 Tahun 2009 harus segera disosialisasikan ke masyarakat luas. Agar masyarakat sadar untuk lapor diri dengan tanpa perlu merasa takut ataupun dijebak berbagai oknum untuk melaporkan permasalahan narkoba kepada pihak yang berwenang, Jangan ada lagi permainan-permainan yang curang, yang merugikan masyarakat karena tidak pahamnya UU No. 35 Tahun 2009 tersebut. Masyarakat juga sudah harus tahu mengenai informasi bahwa korban pecandu penyalahgunaan narkoba bukanlah di penjara tempatnya, tetapi direhabilitasi agar pulih dan tidak mengkonsumsi narkoba lagi, harap Nico. (pas)
Berita Utama
Jangan Anggap Enteng Masalah Narkoba
Terkini
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025 -
BNN GELAR PEMBINAAN ROHANI DAN MENTAL SERTA BAKTI SOSIAL BAGI PEGAWAI 23 Des 2025 -
BNN GELAR AUDIENSI BERSAMA WORLD MOSQUE YOUTH DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 23 Des 2025 -
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR 22 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
