Rabu, 21 Agustus 2013 – Ketua Majelis Jemaat GPIB Pasar Minggu, Olga D. Lumban Tobing, mengungkapkan, jangan menganggap enteng tentang masalah narkoba, Jangan sampai terjerumus karena ikut-ikutan yang berakibat pada kecanduan dan akhirnya bisa menjadi pengedar, ungkapnya dalam Focus Group Discussion (FGD), yang digelar Direktorat Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), bekerjasama dengan Jemaat GPIB Pasang Minggu, di Ruang Ibadah GPIB, Minggu (18/8).Selanjutnya Olga mengatakan, melalui keluarga sehat dan bahagia tanpa narkoba akan menciptakan jemaat yang kudus di dalam Tuhan, Berkaitan dengan itu, Gerakan Masyarakat GPIB Pasar Minggu turut mengambil bagian dan mejadi perpanjangan tangan pemerintahan untuk sama-sama berperan dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, karena Gereja juga merupakan bagian dari masyarakat yang hidup dalam bangsa dan Negara Indonesia, kata Olga.Sementara itu. Staff Penyuluh Direktorat Advokasi, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Rotua Sihotang, menjelaskan mengenai permasalahan narkoba dan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. Diinformasikan juga bahwa saat ini di Indonesia telah beredar 21 zat jenis narkoba baru, yang belum masuk dalam Undang-Undang Narkotika, Masyarakat harus waspada, harus lebih peka lagi menerima informasi-informasi baru. Perbanyak pengetahuan dan jangan jadikan masalah narkoba menjadi masalah yang tabu dalam suatu keluarga. Baik orangtua maupun anak-anak sudah harus mengetahui informasi tentang penyalahgunaan narkoba terkini, jelas Rotua.Sedangkan Nico, salah satu Jemaat yang hadir dalam FGD, menyampaikan pendapatnya bahwa UU No. 35 Tahun 2009 harus segera disosialisasikan ke masyarakat luas. Agar masyarakat sadar untuk lapor diri dengan tanpa perlu merasa takut ataupun dijebak berbagai oknum untuk melaporkan permasalahan narkoba kepada pihak yang berwenang, Jangan ada lagi permainan-permainan yang curang, yang merugikan masyarakat karena tidak pahamnya UU No. 35 Tahun 2009 tersebut. Masyarakat juga sudah harus tahu mengenai informasi bahwa korban pecandu penyalahgunaan narkoba bukanlah di penjara tempatnya, tetapi direhabilitasi agar pulih dan tidak mengkonsumsi narkoba lagi, harap Nico. (pas)
Berita Utama
Jangan Anggap Enteng Masalah Narkoba
Terkini
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
Populer
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- SEMINAR IKM SEMESTER I 2025: BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI BERBASIS DATA 06 Agu 2025
- BNN, KEMENDESA PDT, DAN POLRI BERGERAK BERSAMA UNTUK DESA BERSINAR 06 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- BNN EDUKASI MABA UI, CEGAH NARKOBA DI KALANGAN REMAJA 08 Agu 2025