
BNN.GO.ID – Jakarta, Ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba telah menjadi perhatian khusus berbagai elemen masyarakat termasuk para wakil rakyat di Sumatera Utara. Sebagai bentuk atensi dan responnya, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara mengadakan audiensi ke Badan Narkotika Nasional (BNN), guna menimba wawasan tentang persoalan narkoba, sehingga mereka bisa mengambil langkah antisipasi untuk menangkal bahayanya, dan mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelapnya.
Dalam audiensi yang berlangsung pada hari Jumat, 14 Febuari 2020, di Ruang Rapat Lantai 7 Gedung BNN RI, Jakarta, sejumlah anggota Komisi I dan Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara hadir menemui Kepala BNN RI. Kepedulian para anggota perwakilan rakyat daerah ini salah satunya didasari oleh posisi wilayahnya yang termasuk sebagai daerah terbesar nomor tiga dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hendro Susanto mengungkapkan narkoba merupakan masalah yang serius bagi masyarakat Sumatera Utara. Oleh sebab itu dirinya meminta BNN untuk bekerja sama dalam penanggulangan permasalahan narkoba di Provinsi Sumut dengan melakukan operasi terpadu terhadap kafe-kafe liar yang berada di penjuru Sumatera Utara.
Para anggota juga menginginkan agar BNN bisa bersinergi membuat regulasi terkait pembuatan peraturan daerah (Perda) dalam mendukung P4GN dan menambah aplikasi-aplikasi guna memudahkan dalam proses pelaporan penyalahgunaan narkoba. Apresiasi yang tinggi di berikan kepada BNN dengan kinerja yang dilakukannya saat ini dalam memerangi narkoba. Kedepannya diharapkan sinergi yang solid antara BNN dan DRPD Sumatera Utara tetap terjalin dengan baik.
Menanggapi hal tersebut Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H., menyampaikan bahwa sampai saat ini BNN masih dalam masa moratorium baik dalam pendirian BNN Kota/Kabupaten maupun tempat rehabilitasi di daerah khususnya Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, Kepala BNN menjelaskan tentang pendekatan dalam upaya penanggulangan narkoba.
“Dalam memerangi masalah narkotika di Indonesia BNN tidak hanya menggunakan pendekatan demand reduction melalui rehabilitasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga menggunakan pendekatan yaitu supply reduction melalui pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dilakukan dengan bekerja sama baik dengan pihak dalam negeri maupun luar negeri,” pungkas Kepala BNN.
Sekretaris Utama BNN, Drs. Adhi Prawoto, S.H., yang menerima kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, memberikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Ia berharap DPRD dan BNN dapat terus bersinergi dalam menangani permasalahan Narkoba.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Tegas Melindungi Negeri
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#Bersinar
#Stopnarkoba