
BNN.GO.ID – Pontianak, BNN RI memberdayakan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di semua elemen, termasuk lingkungan pemerintah. Hal itu disampaikan Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Brigjen Pol Drs. Mohamad Jupri, M.M. dihadapan puluhan orang perwakilan instansi pemerintah di Kota Pontianak yang hadir dalam bimbingan teknis penggiat P4GN, Selasa (05/08).
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi pemerintah merupakan kewajiban dan tanggung jawab dari masing-masing instansi. Menurut Direktur Peran Serta Masyarakat BNN RI apabila ada instansi pemerintah dari pusat sampai dengan ke daerah yang tidak melakukan upaya P4GN maka instansi tersebut berarti tidak melaksanakan Instruksi Presiden.
“Dalam mempercepat penanganan permasalahan narkotika Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN yang berlaku sampai dengan tahun 2024,” jelas Mohamad Jupri.
Melalui Inpres tersebut seluruh instansi pemerintah pun diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya P4GN di lingkungan kerjanya masing-masing. Direktur PSM BNN RI berharap seusai bimbingan teknis penggiat P4GN dilaksanakan para peserta dapat kembali ke instansi masing-masing dan mulai melakukan beberapa langkah konkret dalam mengimplementasikan upaya P4GN di lingkungan kerjanya.
“Setelah kegiatan ini yang harus dilakukan adalah membuat gugus tugas, membuat regulasi, dan kemudian membuat programnya,” sambung jendral polisi tersebut.
Mohamad Jupri juga mengingatkan kepada puluhan orang peserta yang hadir dalam Bimtek tersebut, bahwa setiap instansi memiliki kewajiban untuk melakukan tes urine. Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh ASN.
“Semua wajib mendukung upaya P4GN agar Indonesia bersih dari Narkoba”, tutup Jupri di akhir wawancaranya. (ARM/HNY)
Biro Humas dan Protokol BNN RI
#Hidup100%
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn