Skip to main content
UnggulanBerita UtamaInspektorat Utama

Inspektorat Utama Gelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan BNN

Inspektorat Utama Gelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan BNN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Jakarta – Manajemen risiko sebagai salah satu tools untuk mengelola organisasi telah semakin mengemuka dan merupakan salah satu kunci dalam pelaksanaan good governance. Ketika melaksanakan manajemen risiko, akan dirasakan kebutuhan-kebutuhan antara lain, bagaimana mengidentifikasi risiko, bagaimana menilai risiko, atau bagaimana mengukur risiko.

Terkait hal tersebut, maka Inspektorat Utama BNN melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan BNN. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini di pimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional, Heru Winarko, dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh satuan kerja (Satker) di BNN Pusat dan juga BNN Provinsi serta BNN Kabupaten/Kota di Indonesia, Kamis (12/11).

Kepala Badan Narkotika Nasional, Heru Winarko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian program BNN, yakni Capacity Building yang harapannya adalah akan menjadi contoh masing-masing satker untuk meningkatkan kemampuan semua pegawai melalui pelaksanaan pelatihan.

Sebuah organisasi mempunyai tujuan dan sasaran yang ingin dicapai untuk mewujudkan visi misinya. Dalam pencapaian tujuan organisasi terdapat banyak kemungkinan yang terjadi yang dapat mengakibatkan tujuan tidak dapat tercapai sesuai yang diharapkan.

Baca juga:  Puslitdatin BNN Gelar Sosialisasi Hasil Penelitian BNN Tahun 2012 di Bali

“Kalau kita bicara mengenai manajemen risiko kita siapkan benar dari perencanaannya. Pengawas Internal hanya membantu tugasnya bukan memutuskan. Masing-masing satker yang harus menentukan dan juga harus menghadapi risiko yang akan terjadi”, ungkap Heru.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur II, Drs. Achmad Nurda Alamsyah, menyampaikan bahwa suatu organisasi mempunyai tujuan dan dalam mencapai tujuannya tersebut pastinya mengalami berbagai ketidakpastian, dan hal tersebut yang harus di manage . Menurutnya, manajemen risiko adalah pendekatan sistematis untuk menentukan tindakan terbaik dalam kondisi ketidakpastian.

“Saya yakin untuk rekan-rekan atau para pejabat sebagai pemilik resiko harus benar-benar memahami tentang manajemen resiko. Sumber-sumber risiko ini bisa berasal dari internal dan eksternal,” ujar Inspektur II.

Alamsyah juga mengatakan bahwa Perka No.15 Tahun 2017 tentang Manajemen Risiko di BNN merupakan pertanggung jawaban seluruh pegawai BNN. Proses Manajemen Risiko adalah penerapan kebijakan, prosedur, dan praktik manajemen yang bersifat sistematis atas aktivitas komunikasi dan konsultasi, penetapan konteks, identifikasi Risiko, analisis Risiko, evaluasi Risiko, penanganan Risiko, serta pemantauan dan reviu.

Baca juga:  WALI NANGGRO DUKUNG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DAERAH RAWAN NARKOBA

Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakkan Hukum, Yus Muharam, menyampaikan bahwa dalam RPJMN 2020-2024 terkait, Penerapan Manajemen Risiko di K/L sudah diamanatkan untuk dilaksanakan di setiap organisasi. BPKP bertindak sebagai pengawas manajemen risiko yang dilaksanakan dan memiliki target tiap tahunnya berapa K/L yang akan diawasi.

“Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bertujuan untuk menciptakan sistem yang mampu mendorong tingkat ketercapaian tujuan. Di BNN Inspektur Utama sebagai pengawas, memonitor kaitannya dengan SPIP berdasarkan penilaian BPKP dinilai cukup baik,” ungkapnya

Inspektur Utama, Drs. Eko Daniyanto, dalam arahannya menyampaikan bahwa risiko tidak dapat dihindari dan dihilangkan, tetapi dapat dikelola dengan baik dan dapat dilakukan mitigasi terhadap risiko itu sendiri.

“Disaat pandemik ini, bukan hanya pada satu bidang tetapi seluruh kesatuan dan tentu saja ini mempengaruhi program yang direncanakan oleh seluruh unit kerja dan mengalami ketidakpastian. Dengan situasi demikian maka setiap unit kerja dapat mengantisipasi segala macam kemungkinan yang terjadi di masa mendatang yang penuh dengan risiko, namun dapat dikurangi dan di mitigasi agar dapat dikelola dengan baik,” tutup Irtama BNN. (FNY)

Baca juga:  Kegiatan Bimbingan Teknis bagi Pendamping, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda pada Kawasan Rawan dan Rentan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan

Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel