Dunia telah sepakat penyalah guna narkoba perlu pemulihan bukan pemenjaraan. Dalam sidang komisi narkotika di Wina, negara-negara di dunia menyebut rehabilitasi jadi kunci penting dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Seluruh pembicara dan delegasi yang hadir mengemukakan betapa pentingnya tindakan pelayanan kesehatan untuk para penyalah guna dan pecandu yang sudah ketergantungan. Pada dasarnya kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi, begitu pun dengan para penyalah guna narkotika yang perlu diobati. Karena itulah, semua negara diminta untuk mengambil langkah besar dalam rangka membuka akses kesehatan untuk para penyalah guna atau pecandu narkotika. Indonesia, sebagai negara yang mengedepankan dua pendekatan ideal dalam penanganan masalah narkoba, yaitu menekan demand dan supply narkotika dengan ideal, tentu menjalankan rehabilitasi sebagai langkah untuk mencegah demand bertambah tinggi. Dalam kesempatan sidang ini, delegasi Indonesia memaparkan langkah nyata Indonesia dengan cara menggencarkan gerakan rehabilitasi seratus ribu penyalah guna narkoba tahun 2015. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari bangsa Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan narkotika. Sidang CND juga mengamanatkan pesan penting pada semua negara untuk menghentikan kriminalisasi terhadap penyalah guna narkotika serta meningkatkan ketersediaan obat-obatan untuk memulihkan para penyalah guna. CND juga menyerukan pada semua negara untuk mengambil langkah cepat penanggulangan penyebaran HIV/AIDS melalui kebijakan harm reduction serta menghentikan stigmatisasi terhadap pengidap HIV/AIDS, ungkap Bali Moniaga, Staf Ahli Bidang Hukum dan Kerja Sama Internasional BNN yang juga menjadi salah satu delegasi Indonesia dalam CND ke 58 ini. (tim delegasi Indonesia di Wina)
Berita Utama
Indonesia Paparkan Aksi Rehabilitasi 100 Ribu Penyalah Guna Narkotika di Wina
Terkini
-
SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026 -
PERKUAT SINERGI LAWAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN PEJABAT KEMENIMIPAS 05 Apr 2026 -
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026 -
ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026 -
BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026 -
LKIP dan Rencana Strategis Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN 30 Mar 2026
Populer
- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026
