Dunia telah sepakat penyalah guna narkoba perlu pemulihan bukan pemenjaraan. Dalam sidang komisi narkotika di Wina, negara-negara di dunia menyebut rehabilitasi jadi kunci penting dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Seluruh pembicara dan delegasi yang hadir mengemukakan betapa pentingnya tindakan pelayanan kesehatan untuk para penyalah guna dan pecandu yang sudah ketergantungan. Pada dasarnya kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi, begitu pun dengan para penyalah guna narkotika yang perlu diobati. Karena itulah, semua negara diminta untuk mengambil langkah besar dalam rangka membuka akses kesehatan untuk para penyalah guna atau pecandu narkotika. Indonesia, sebagai negara yang mengedepankan dua pendekatan ideal dalam penanganan masalah narkoba, yaitu menekan demand dan supply narkotika dengan ideal, tentu menjalankan rehabilitasi sebagai langkah untuk mencegah demand bertambah tinggi. Dalam kesempatan sidang ini, delegasi Indonesia memaparkan langkah nyata Indonesia dengan cara menggencarkan gerakan rehabilitasi seratus ribu penyalah guna narkoba tahun 2015. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari bangsa Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan narkotika. Sidang CND juga mengamanatkan pesan penting pada semua negara untuk menghentikan kriminalisasi terhadap penyalah guna narkotika serta meningkatkan ketersediaan obat-obatan untuk memulihkan para penyalah guna. CND juga menyerukan pada semua negara untuk mengambil langkah cepat penanggulangan penyebaran HIV/AIDS melalui kebijakan harm reduction serta menghentikan stigmatisasi terhadap pengidap HIV/AIDS, ungkap Bali Moniaga, Staf Ahli Bidang Hukum dan Kerja Sama Internasional BNN yang juga menjadi salah satu delegasi Indonesia dalam CND ke 58 ini. (tim delegasi Indonesia di Wina)
Berita Utama
Indonesia Paparkan Aksi Rehabilitasi 100 Ribu Penyalah Guna Narkotika di Wina
Terkini
- ERATKAN KERJA SAMA, KEPALA BNN RI AUDIENSI KE LEMHANNAS 14 Jan 2025
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- BNN GELAR PERTEMUAN AWAL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 BERSAMA BPK 13 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- MEMPERERAT SILATURAHMI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI SAMBAS 08 Jan 2025
- LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL 08 Jan 2025
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- TAHUN 2024: PENGUATAN STRATEGI DAN AKSI KOLABORASI DALAM P4GN 23 Des 2024
- TUMBUHKAN SEMANGAT LAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK DAN PELATIHAN LIFE SKILL DI KALIMANTAN UTARA 18 Des 2024
- BNN RAYAKAN NATAL DENGAN AKSI BAKTI SOSIAL 24 Des 2024
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
- BNN TURUT MERIAHKAN TURNAMEN TENIS MEJA “BPK CUP 2024” 16 Des 2024
- PERKUAT INFORMASI DAN PUBLIKASI, BNN ADAKAN MEDIA TIME DI KALIMANTAN UTARA 16 Des 2024