Dunia telah sepakat penyalah guna narkoba perlu pemulihan bukan pemenjaraan. Dalam sidang komisi narkotika di Wina, negara-negara di dunia menyebut rehabilitasi jadi kunci penting dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Seluruh pembicara dan delegasi yang hadir mengemukakan betapa pentingnya tindakan pelayanan kesehatan untuk para penyalah guna dan pecandu yang sudah ketergantungan. Pada dasarnya kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi, begitu pun dengan para penyalah guna narkotika yang perlu diobati. Karena itulah, semua negara diminta untuk mengambil langkah besar dalam rangka membuka akses kesehatan untuk para penyalah guna atau pecandu narkotika. Indonesia, sebagai negara yang mengedepankan dua pendekatan ideal dalam penanganan masalah narkoba, yaitu menekan demand dan supply narkotika dengan ideal, tentu menjalankan rehabilitasi sebagai langkah untuk mencegah demand bertambah tinggi. Dalam kesempatan sidang ini, delegasi Indonesia memaparkan langkah nyata Indonesia dengan cara menggencarkan gerakan rehabilitasi seratus ribu penyalah guna narkoba tahun 2015. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari bangsa Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan narkotika. Sidang CND juga mengamanatkan pesan penting pada semua negara untuk menghentikan kriminalisasi terhadap penyalah guna narkotika serta meningkatkan ketersediaan obat-obatan untuk memulihkan para penyalah guna. CND juga menyerukan pada semua negara untuk mengambil langkah cepat penanggulangan penyebaran HIV/AIDS melalui kebijakan harm reduction serta menghentikan stigmatisasi terhadap pengidap HIV/AIDS, ungkap Bali Moniaga, Staf Ahli Bidang Hukum dan Kerja Sama Internasional BNN yang juga menjadi salah satu delegasi Indonesia dalam CND ke 58 ini. (tim delegasi Indonesia di Wina)
Berita Utama
Indonesia Paparkan Aksi Rehabilitasi 100 Ribu Penyalah Guna Narkotika di Wina
Terkini
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- BNN BANGUN BUDAYA SADAR HUKUM ASN LEWAT SOSIALISASI DI SUMATERA BARAT 12 Agu 2025