Dunia telah sepakat penyalah guna narkoba perlu pemulihan bukan pemenjaraan. Dalam sidang komisi narkotika di Wina, negara-negara di dunia menyebut rehabilitasi jadi kunci penting dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Seluruh pembicara dan delegasi yang hadir mengemukakan betapa pentingnya tindakan pelayanan kesehatan untuk para penyalah guna dan pecandu yang sudah ketergantungan. Pada dasarnya kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi, begitu pun dengan para penyalah guna narkotika yang perlu diobati. Karena itulah, semua negara diminta untuk mengambil langkah besar dalam rangka membuka akses kesehatan untuk para penyalah guna atau pecandu narkotika. Indonesia, sebagai negara yang mengedepankan dua pendekatan ideal dalam penanganan masalah narkoba, yaitu menekan demand dan supply narkotika dengan ideal, tentu menjalankan rehabilitasi sebagai langkah untuk mencegah demand bertambah tinggi. Dalam kesempatan sidang ini, delegasi Indonesia memaparkan langkah nyata Indonesia dengan cara menggencarkan gerakan rehabilitasi seratus ribu penyalah guna narkoba tahun 2015. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari bangsa Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan narkotika. Sidang CND juga mengamanatkan pesan penting pada semua negara untuk menghentikan kriminalisasi terhadap penyalah guna narkotika serta meningkatkan ketersediaan obat-obatan untuk memulihkan para penyalah guna. CND juga menyerukan pada semua negara untuk mengambil langkah cepat penanggulangan penyebaran HIV/AIDS melalui kebijakan harm reduction serta menghentikan stigmatisasi terhadap pengidap HIV/AIDS, ungkap Bali Moniaga, Staf Ahli Bidang Hukum dan Kerja Sama Internasional BNN yang juga menjadi salah satu delegasi Indonesia dalam CND ke 58 ini. (tim delegasi Indonesia di Wina)
Berita Utama
Indonesia Paparkan Aksi Rehabilitasi 100 Ribu Penyalah Guna Narkotika di Wina
Terkini
-
PERERAT KEMITRAAN, BNN DAN UNODC GELAR PERTEMUAN BERSAMA 06 Nov 2025 -
BNN DAN PUI BUKA JALAN BARU STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA MELALUI DAKWAH DAN PENDIDIKAN 06 Nov 2025 -
BNN MUSNAHKAN 69 TON GANJA DI ACEH UTARA 06 Nov 2025 -
TERIMA KUNJUNGAN UNSRI, DEPUTI HUKKER BNN RI JELASKAN KOMPLEKSITAS PERMASALAHAN NARKOTIKA 05 Nov 2025 -
GELAR PERTEMUAN NASIONAL ORMAS, BNN DORONG PENGUATAN P4GN SECARA MASSIF 05 Nov 2025 -
MONEV KERJA SAMA: BNN GALI BERBAGAI KENDALA DAN BUKA PELUANG KOLABORASI BERSAMA MITRA EKSTERNAL 05 Nov 2025 -
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
