Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

INDONESIA DAN IRAN PERKUAT KERJA SAMA LAWAN PEREDARAN NARKOTIKA

Oleh 14 Mar 2024Maret 24th, 2024Tidak ada komentar
Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) turut serta dalam Sidang Komisi Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (CND) ke-67 di Wina, Austria, yang berlangsung dari 14 hingga 15 Maret 2024. Disela pertemuan besar antar negara tersebut, dipimpin oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, Indonesia berkesempatan melakukan pertemuan bilateral bersama negara Iran dengan pimpinan delegasi, Iskander Moumeni.

Pertemuan antara delegasi Indonesia dan Iran berlangsung pada hari Kamis (14/3), sekira pukul 12.00 waktu setempat di Wina. Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas langkah-langkah untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya dalam hal pertukaran informasi. Hal ini menjadi penting mengingat adanya potensi peredaran narkotika melalui jaringan sindikat di Iran.

Hal lain yang memicu kedua negara menggelar pertemuan di sela penyelenggaraan sidang CND ke-67 di Wina, Austria, adalah pengungkapan kasus penyelundupan 319,5 kilogram methamphetamine dalam operasi gabungan antara BNN RI dan Direktorat Bea dan Cukai yang melibatkan delapan orang tersangka berkewarganegaraan Iran pada 23 Februari 2023 silam.

Baca juga:  Pembinaan Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Papua

Dalam rangka memperkuat ketahanan kedua negara, beberapa saran diusulkan, antara lain meningkatkan kerja sama dalam pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam bidang pemberantasan narkotika, berbagi informasi mengenai modus operandi sindikat narkotika di kedua negara, serta melaksanakan pengiriman terkendali (controlled delivery) dan penyelidikan bersama. Seluruh langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam memerangi peredaran narkotika baik di Indonesia maupun Iran.

Sebagai langkah konkrit, Iran mengundang BNN RI untuk berkunjung ke Teheran guna memperkuat kerja sama secara langsung. Hal ini sejalan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran mengenai kerja sama dalam memerangi peredaran narkotika yang dilakukan pada 23 Mei 2023, di Bogor, Indonesia.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel