
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkobaBNN.GO.ID Kabupaten Aceh Besar, sebagai salah satu pilot project Program Grand Design Alternative Development (GDAD) penghujung tahun 2019 mengimplementasikan Tanam Jagung untuk memberdayakan masyarakat pada kawasan rawan kultivasi Ganja. Implementasi Program Grand Design Alternative Development di Kabupatena Aceh Besar dilakukan dengan penanaman jagung diluas lahan 30 hektar. Dimana luas areal itu terdiri dari 5 hektar di kawasan Lamteuba, 5 Hektar Lamteuy dan 20 Hektar di Lampakuk.
Pelaksanaan gerakan tanam jagung ini diawali dengan kegiatan yang dilakukan dalam sebuah prosesi acara di Kampung Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kamis (12/12). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Plt Kepala BNNP Aceh Amanto, SH, MH, Asisten II Pemkab Aceh Besar M. Ali, SSos, MSi, Perwakilan Distanbun Aceh Syafrizal, Perwakilan Japfa Febrian, dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Plt Kepala BNNP Aceh Amanto SH, MH menyampaikan, kegiatan hari ini bagian dari implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 dan bagian dari program GDAD di Provinsi Aceh
Dengan dilaksanakan gerakan tanam jagung ini maka secara perlahan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan akhirnya keinginan untuk menanam ganja atau tanaman yang dilarang dapat berkurang dan hilang
Ketua Panitia Hasballah menyampaikan, Aceh Besar memiliki potensi lahan kering 45.000 hektar. Dimana dari jumlah itu sangat potensial untuk komoditi jagung disejumlah kawasan seperti lembah Seulawah, Kec. Seulimeun, dan Kec. Kuta Cot Glee. Untuk itu Bupati Aceh Besar sangat mengharapkan dapat menghijaukan wilayahnya dengan jagung.
Sementara Kabid Produksi Tanaman Pertanian Distanbun Aceh Syafrizal menyampaikan, program pertanian khususnya untuk komoditi jagung sudah masuk dalam RPJMD Aceh. Untuk tahun 2020 sudah tercantum alokasi penanaman jagung dari pusat seluas 4.000 hektar dan APBA 5.000 hektar. Untuk itu Pemprov Aceh berharap program tanaman pertanian jagung ini dapat terus dikembangkan ditahun mendatang. Baik yang kaitannya dengan program BNN maupun pengembangan agropolitan lainnya.
Sementara dalam kesempatan itu hadir pula perusahan yang menampung komoditi jagung yakni PT Japfa dan PT Blang Bintang. Dimana kedua perusahaan tersebut berkomitmen untuk menerima hasil dari produksi pertanian petani jagung.
Sehingga hasil rangkuman implementasi (khususnya Jagung) disampaikan oleh Yudhi Widiarto Kasi Pemetaan dan Analisis Masyarakat Desa BNN bahwa di tahun 2019 ini sudah terealisasi implementasi GDAD melalui penanaman komoditi alternatif jagung yang merupakan bentuk sinergi dan kemitraan atas tindaklanjut MoU antara BNN, Pemerintah Provinsi Aceh dan PT. Japfa Comfed Indonesia dengan luas penanaman 11.101 hektare yang berada di 3 wilayah pilot project GDAD yaitu Kabupaten Aceh Besar, Bireuen dan Gayo Lues.