Skip to main content
Berita Utama

Ibu-Ibu Nekat Bawa Detonator dan Sabu

Oleh 07 Jan 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Entah apa yang ada dalam benak Hasnah (46), seorang wanita paruh baya hingga berani membawa detonator dan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Ia diamankan polisi setelah dilakukan razia terhadap kapal yang ia tumpangi. Menurut pengakuannya, barang tersebut dipesan oleh seseorang di Bone. Dari hasil pemeriksaan sementara wanita yang berasal dari Kabupaten Bone ini datang dari Malaysia melalui Nunukan dengan menumpang KM Talia tujuan Pare-pare. Menurut keterangan Kapolres Pare-pare, AKBP Himawan Sugeha, detonator tersebut merupakan pesanan seseorang dari Kabupaten Enrekang. Sementara kristasl bening yang diduga sabu itu pesanan seseorang dari Kabupaten Bone.Saat barang bawaan Hasnah digeledah, ditemukan bahan peledak berupa detonator sebanyak 50 dos yang berisi masing-masing 100 buah detonator. Saat badannya digeledah, ditemukan sabu seberat 50 gram, imbuh Himawan. Baik detonator dan barang yang diduga sabu itu, akan diteluri siapa jaringannya, sambung Himawan. Kepada media, Himawan menyebutkan ancaman pembawa detonator dan sabu ini adalah pasal UU Darurat No 12 tahun 1951 dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hasnah diketahui memiliki paspor Malaysia dan membawa barang tersebut dari Tawau, Malaysia. Ia berlayar dari Kalimantan Timur menuju Parepare. (budi, dari berbagai sumber).

Baca juga:  Bertemu Wapres, Kepala BNN Paparkan Dinamika Masalah Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel