Anda tentu masih ingat kasus pasangan suami istri yang mengendalikan jaringan narkoba di Pinrang Sulawesi Selatan. H Dawang dan Hj Maemunah diamankan oleh BNN pada 22 September 2014 karena kasus kepemilikan sabu 6,85 kg. Penasehat hukum keduanya mengajukan agar kedua tersangka ini ditangguhkan penahanannya, namun Majelis Hakim PN Pinrang menolaknya.Penolakan ini diputuskan pada sidang yang ketiga kalinya. Penasehat hukum mengajukan agar kedua tersangka ini menjadi tahanan kota, namun Majelis Hakim menolaknya, Kamis (5/2).Seperti diberitakan sebelumnya di media, pasangan suami istri (pasutri) di Pinrang ini dikenal sebagai pengusaha kaya. Pasutri ini tidak hanya kompak menjalankan bisnis pakaian, tapi juga kompak menjalankan bisnis narkoba. Namun geliat bisnis mereka harus terhenti karena BNN telah menangkap keduanya bersama salah seorang kaki tangannya yang bertugas menjadi kurir baru-baru ini. Pasangan ini diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika internasional.KronologiBNN mendapat informasi tentang adanya transaksi narkotika di sebuah daerah di Pinrang, Sulawesi Selatan. Tim selanjutnya melakukan pemantauan di kawasan Tiroang Pinrang. Pada Senin, 22 September 2014, BNN berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika. Ketiganya ditangkap usai sang kurir bernama Ilham (21) menyerahkan tas berisi narkotika jenis sabu kepada H.Dawang (45) beserta istri, Hj. Maemunah (43) di rumahnya, yang terletak di daerah Tiroang, Pinrang, Sulawesi Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sabu seberat 6.850 gram berhasil disita dari jaringan ini. Sabu tersebut sudah dipecah dalam bentuk paket masing-masing 50 gram sebanyak 137 bungkus.Sabu Dipesan Dari MalaysiaMenurut keterangan H. Dawang, barang tersebut ia pesan dari seorang warga Filipina yang berdomisili di Malaysia. Dawang telah memesan sabu ke bandar di Malaysia selama beberapa kali dalam satu tahun ini. Barang diambil dari Nunukan kemudian diantarkan ke Parepare hingga Pinrang. Selanjutnya barang tersebut dijual atau diedarkan oleh kaki tangannya. Dalam setiap transaksinya, Ia menyetorkan pembayaran ketika barang itu sudah terjual. Sebelum berbisnis narkotika, Dawang dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di bidang penukaran uang, sedangkan Maemunah berbisnis pakaian. (dari berbagai sumber)
Berita Utama
Hakim Pinrang Tolak Penangguhan Penahanan Pasutri Pengendali 6,85 kg Sabu
Terkini
-
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026 -
BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026 -
GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026 -
BNN PERINGATI ISRA MI’RAJ, PERKUAT KETANGGUHAN MENTAL PEGAWAI 30 Jan 2026 -
BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- BERADA DI GARIS DEPAN PERBATASAN, KEPALA BNN RI INSTRUKSIKAN JAJARAN DI WILAYAH KEPRI PASANG MATA DAN TELINGA, PERKUAT KOLABORASI 18 Jan 2026

- BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026
