Kuningan– 50 orang pegawai Pengadilan Negeri Kuningan yang terdiri dari hakim, panitera, dan karyawan mengikuti sosialisasi bahaya narkoba dan dites urine dalam rangka pendeteksian dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba, Jumat (15/11). Pelaksanaan tes tersebut terselenggara atas kerja sama PN Kuningan dengan BNN Kab. Kuningan sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disahkan terkait peran aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Ketua PN Kuningan, Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H., M.H mengatakan, pihaknya menyambut baik acara tersebut. Ia juga menilai, lembaga pengadilan sebagai lembaga penegakan hukum sudah seharusnya menunjukkan diri sebagai lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pihaknya menjalin kerjasama dengan BNN Kab. Kuningan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu bentuk konkritnya melalui advokasi dan pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan PN Kuningan. Tes urine adalah tes yang paling umum digunakan sebagai teknik pengujian narkoba. Selain tes urine, ada beberapa teknik analisis dari sampel biologis lainnya yang digunakan, misalnya tes rambut, tes DNA, dan tes keringat.Usai mendapatkan hasil tes urine, Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si melalui Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kab. Kuningan, Kompol Iskandar Muda mengatakan, dari hasil tes urine yang didapatkan, menyatakan bahwa seluruh pegawai lingkungan PN Kuningan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hasil test urine tersebut, tentunya dapat dijadikan momentum atau langkah awal membangun kepercayaan masyarakat. Berdasarkan hasil tersebut, diharapkan PN Kuningan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam memberikan teladan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, katanya. Ia menambahkan, BNN Kab. Kuningan siap bekerja sama dengan instansi pemerintah/swasta dalam memberikan advokasi bahaya narkoba. Sementara itu, rangkaian acara diawali dengan sosialisasi dan diskusi seputar bahaya narkoba yang mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Kuningan, dr. Hj. Susi Lusiyanti Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kab. Kuningan. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba memberikan dampak buruk bagi pemakainya karena merusak susunan syaraf otak pusat dan menyebabkan penyakit degeneratif yang melemahkan fungsi otak, serta organ tubuh lainnya.
Berita Utama
Hakim dan Karyawan PN Kuningan Tes Urine Massal
Terkini
-
SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
-
BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
-
TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025
-
RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
-
SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
Populer
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- PERKUAT KOLABORASI DAN KAMPANYE ANTI NARKOBA, DEPUTI PENCEGAHAN LAKUKAN AUDIENSI DENGAN INEWS GROUP 19 Mar 2025
- WALI KOTA BOGOR SAMBANGI BNN, UPAYAKAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA 20 Mar 2025
- BUKTIKAN TRANSPARANSI PEMBERANTASAN, BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 20 Mar 2025
- BNN LANTIK 74 PEJABAT BARU, PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA 21 Mar 2025
- BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
- PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025