Kuningan– 50 orang pegawai Pengadilan Negeri Kuningan yang terdiri dari hakim, panitera, dan karyawan mengikuti sosialisasi bahaya narkoba dan dites urine dalam rangka pendeteksian dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba, Jumat (15/11). Pelaksanaan tes tersebut terselenggara atas kerja sama PN Kuningan dengan BNN Kab. Kuningan sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disahkan terkait peran aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Ketua PN Kuningan, Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H., M.H mengatakan, pihaknya menyambut baik acara tersebut. Ia juga menilai, lembaga pengadilan sebagai lembaga penegakan hukum sudah seharusnya menunjukkan diri sebagai lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pihaknya menjalin kerjasama dengan BNN Kab. Kuningan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu bentuk konkritnya melalui advokasi dan pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan PN Kuningan. Tes urine adalah tes yang paling umum digunakan sebagai teknik pengujian narkoba. Selain tes urine, ada beberapa teknik analisis dari sampel biologis lainnya yang digunakan, misalnya tes rambut, tes DNA, dan tes keringat.Usai mendapatkan hasil tes urine, Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si melalui Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kab. Kuningan, Kompol Iskandar Muda mengatakan, dari hasil tes urine yang didapatkan, menyatakan bahwa seluruh pegawai lingkungan PN Kuningan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hasil test urine tersebut, tentunya dapat dijadikan momentum atau langkah awal membangun kepercayaan masyarakat. Berdasarkan hasil tersebut, diharapkan PN Kuningan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam memberikan teladan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, katanya. Ia menambahkan, BNN Kab. Kuningan siap bekerja sama dengan instansi pemerintah/swasta dalam memberikan advokasi bahaya narkoba. Sementara itu, rangkaian acara diawali dengan sosialisasi dan diskusi seputar bahaya narkoba yang mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Kuningan, dr. Hj. Susi Lusiyanti Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kab. Kuningan. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba memberikan dampak buruk bagi pemakainya karena merusak susunan syaraf otak pusat dan menyebabkan penyakit degeneratif yang melemahkan fungsi otak, serta organ tubuh lainnya.
Berita Utama
Hakim dan Karyawan PN Kuningan Tes Urine Massal
Terkini
-
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026 -
JEJAK PENGABDIAN, INSPIRASI MASA DEPAN 11 Jun 2026
Populer
- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
