Kuningan– 50 orang pegawai Pengadilan Negeri Kuningan yang terdiri dari hakim, panitera, dan karyawan mengikuti sosialisasi bahaya narkoba dan dites urine dalam rangka pendeteksian dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba, Jumat (15/11). Pelaksanaan tes tersebut terselenggara atas kerja sama PN Kuningan dengan BNN Kab. Kuningan sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disahkan terkait peran aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Ketua PN Kuningan, Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H., M.H mengatakan, pihaknya menyambut baik acara tersebut. Ia juga menilai, lembaga pengadilan sebagai lembaga penegakan hukum sudah seharusnya menunjukkan diri sebagai lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pihaknya menjalin kerjasama dengan BNN Kab. Kuningan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu bentuk konkritnya melalui advokasi dan pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan PN Kuningan. Tes urine adalah tes yang paling umum digunakan sebagai teknik pengujian narkoba. Selain tes urine, ada beberapa teknik analisis dari sampel biologis lainnya yang digunakan, misalnya tes rambut, tes DNA, dan tes keringat.Usai mendapatkan hasil tes urine, Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si melalui Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kab. Kuningan, Kompol Iskandar Muda mengatakan, dari hasil tes urine yang didapatkan, menyatakan bahwa seluruh pegawai lingkungan PN Kuningan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hasil test urine tersebut, tentunya dapat dijadikan momentum atau langkah awal membangun kepercayaan masyarakat. Berdasarkan hasil tersebut, diharapkan PN Kuningan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam memberikan teladan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, katanya. Ia menambahkan, BNN Kab. Kuningan siap bekerja sama dengan instansi pemerintah/swasta dalam memberikan advokasi bahaya narkoba. Sementara itu, rangkaian acara diawali dengan sosialisasi dan diskusi seputar bahaya narkoba yang mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Kuningan, dr. Hj. Susi Lusiyanti Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kab. Kuningan. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba memberikan dampak buruk bagi pemakainya karena merusak susunan syaraf otak pusat dan menyebabkan penyakit degeneratif yang melemahkan fungsi otak, serta organ tubuh lainnya.
Berita Utama
Hakim dan Karyawan PN Kuningan Tes Urine Massal
Terkini
-
BNN PERKUAT KETAHANAN WARGA KAMPUNG BERLAN MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI 29 Des 2025 -
TEMUI MENTERI AGAMA, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI KEAGAMAAN 29 Des 2025 -
BNN TERIMA COURTESY CALL DUTA BESAR KERAJAAN THAILAND, PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 29 Des 2025 -
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025

- BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- PENGUATAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN MENPAN RB 02 Des 2025

- BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025
