Dalam rangka mensukseskan gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, dibutuhkan dukungan yang serius dari berbagai pihak baik pemerintah maupun elemen masyarakat. Berbagai terobosan terus diupayakan BNN untuk merehabilitasi penyalah guna narkoba. Salah satu upaya BNN adalah memaksimalkan tempat rehabilitasi baik milik pemerintah maupun komponen masyarakat.Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol. Drs. Anang Pratanto, dalam membuka Rapat Koordinasi dengan Pengurus Panti Rehabilitasi Komponen Masyarakat di wilayah operasional Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran, dengan tema Family Support Group dari Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat,bertempat di Resto Puri Tasikmalaya, pada Senin (23/03/2015).Anang juga menambahkan bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini terdapat 4,2 Juta pecandu narkoba yang berada pada usia produktif, jika tidak diselamatkan maka akan terjadi hilangnya generasi bangsa. Terkait dengan gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, BNN Provinsi Jawa Barat memiliki target merehabilitasi 9.538 penyalahgunan narkoba yang didukung oleh 10 BNN Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Barat.Upaya Demand Reductions sangatlah tepat untuk menyelamatkan para pecandu dari pengaruh narkoba agar mereka tidak kambuh kembali melalui upaya rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat, sementara yang masih bersih diupayakan melalui preventif agar mereka imun dari pengeruh jahat narkoba. Sementara untuk para pengedar dan bandar narkoba diupayakan melalui Supply Reductions dengan pengungkapan jaringan baik dalam dan luar negeri sebagai bentuk penegakkan hukum. Pungkas Anang.Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Amrita Devi, M.Si, Sp.Kj. menegaskan bahwa pihaknya siap membantu untuk memfasilitasi kebutuhan sarana prasarana lembaga rehabiltiasi komponen masyarakat sebagai bentuk penguatan lembaga rehabilitasi, dengan harapan dapat memaksimalkan peran lembaga untuk merehabilitasi para pecandu narkoba. Hal senada disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si. pihaknya akan memaksimalkan peran lembaga rehabilitasi komponen masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, dimana BNN Kabupaten Ciamis memiliki target merehabilitasi 500 orang penyalahguna narkoba, dan sampai saat inipun korban narkoba dijangkau damping ke lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang berada di Kabupaten Ciamis dan sekitarnya. Respon positif disampaikan oleh salah satu pengurus lembaga rehabiltisi Inabah 26 Ponpes Suryalaya Tasikmalaya, Syamsu Rijal, menegaskan bahwa program pemerintah melalui gerakan rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba yang di lakukan oleh BNN di tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan hal yang sangat positif apalagi dapat melibatkan lembaga rehabiliasi yang ada di masyarakat, dengan demikian dapat memaksimalkan peran pembina atau konselor di lembaga rehabilitasi tersebut.Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap pihak BNN dapat memperhatikan para pembina atau konselor sebagai bentuk peningkatan SDM lebih jauhnya bersertifikasi, termasuk peningkatan kelayakan sarana dan prasarana lembaga rehabilitasi, Pungkas Syamsu. (hendi/bnnk ciamis)
Berita Utama
Gerakan Rehabilitasi 100 Ribu Penyalahguna Narkoba, BNN Provinsi Jawa Barat Maksimalkan Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023