Dalam rangka mensukseskan gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, dibutuhkan dukungan yang serius dari berbagai pihak baik pemerintah maupun elemen masyarakat. Berbagai terobosan terus diupayakan BNN untuk merehabilitasi penyalah guna narkoba. Salah satu upaya BNN adalah memaksimalkan tempat rehabilitasi baik milik pemerintah maupun komponen masyarakat.Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol. Drs. Anang Pratanto, dalam membuka Rapat Koordinasi dengan Pengurus Panti Rehabilitasi Komponen Masyarakat di wilayah operasional Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran, dengan tema Family Support Group dari Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat,bertempat di Resto Puri Tasikmalaya, pada Senin (23/03/2015).Anang juga menambahkan bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini terdapat 4,2 Juta pecandu narkoba yang berada pada usia produktif, jika tidak diselamatkan maka akan terjadi hilangnya generasi bangsa. Terkait dengan gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, BNN Provinsi Jawa Barat memiliki target merehabilitasi 9.538 penyalahgunan narkoba yang didukung oleh 10 BNN Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Barat.Upaya Demand Reductions sangatlah tepat untuk menyelamatkan para pecandu dari pengaruh narkoba agar mereka tidak kambuh kembali melalui upaya rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat, sementara yang masih bersih diupayakan melalui preventif agar mereka imun dari pengeruh jahat narkoba. Sementara untuk para pengedar dan bandar narkoba diupayakan melalui Supply Reductions dengan pengungkapan jaringan baik dalam dan luar negeri sebagai bentuk penegakkan hukum. Pungkas Anang.Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Amrita Devi, M.Si, Sp.Kj. menegaskan bahwa pihaknya siap membantu untuk memfasilitasi kebutuhan sarana prasarana lembaga rehabiltiasi komponen masyarakat sebagai bentuk penguatan lembaga rehabilitasi, dengan harapan dapat memaksimalkan peran lembaga untuk merehabilitasi para pecandu narkoba. Hal senada disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si. pihaknya akan memaksimalkan peran lembaga rehabilitasi komponen masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, dimana BNN Kabupaten Ciamis memiliki target merehabilitasi 500 orang penyalahguna narkoba, dan sampai saat inipun korban narkoba dijangkau damping ke lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang berada di Kabupaten Ciamis dan sekitarnya. Respon positif disampaikan oleh salah satu pengurus lembaga rehabiltisi Inabah 26 Ponpes Suryalaya Tasikmalaya, Syamsu Rijal, menegaskan bahwa program pemerintah melalui gerakan rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba yang di lakukan oleh BNN di tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan hal yang sangat positif apalagi dapat melibatkan lembaga rehabiliasi yang ada di masyarakat, dengan demikian dapat memaksimalkan peran pembina atau konselor di lembaga rehabilitasi tersebut.Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap pihak BNN dapat memperhatikan para pembina atau konselor sebagai bentuk peningkatan SDM lebih jauhnya bersertifikasi, termasuk peningkatan kelayakan sarana dan prasarana lembaga rehabilitasi, Pungkas Syamsu. (hendi/bnnk ciamis)
Berita Utama
Gerakan Rehabilitasi 100 Ribu Penyalahguna Narkoba, BNN Provinsi Jawa Barat Maksimalkan Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025