Dalam upaya penanggulangan masalah narkoba, gerakan masyarakat memiliki peran yang sangat vital. Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu bergandengan tangan dengan unsur masyarakat dalam rangka mengakselerasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengatakan, peran serta masyarakat dalam hal mencegah dan merehabilitasi merupakan kunci penting. Gerakan masyarakat yang masif baik dalam pencegahan maupun rehabilitasi merupakan kunci dari segala kunci dalam upaya pengentasan masalah narkoba.Ujar Kepala BNN saat memberikan arahan kepada anggota Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (Fokan), di Gedung BNN, Rabu (17/10). Di hadapan para pegiat anti narkoba ini, Kepala BNN juga mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat tentang masalah narkoba masih belum cukup memadai. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya masyarakat yang senang dengan penghukuman pada penyalah guna narkoba. Banyak orang masih suka budaya hukum menghukum pada penyalah guna narkoba, padahal mereka harusnya menjalani rehabilitasi agar pulih, imbuh Kepala BNN. Dalam konteks inilah, diharapkan peran para pegiat anti narkoba yang tergabung dalam Fokan agar dapat membantu merubah paradigma di tengah masyarakat tentang dekriminalisasi dan depenalisasi terhadap penyalah guna narkoba. Sederhananya, dekriminalisasi itu adalah menempatkan penyalah guna narkoba di tempat rehabilitasi bukan di balik jeruji besi, setelah melalui proses assessment. Penempatan tersebut bahkan bisa dilakukan sejak proses penyidikan, kata Jenderal bintang tiga yang punya hobi melukis ini. Sedangkan dalam konstruksi depenalisasi, maka para penyalah guna narkoba yang melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) tidak dikenakan sanksi pidana, pungkas Kepala BNN. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Fokan, Anhar Nasution menegaskan komitmen pihaknya dalam rangka mendukung BNN dalam mengakselerasikan P4GN. Ke depannya, ia meminta BNN untuk memberikan pembekalan yang lebih mendalam tentang masalah adiksi sehingga dalam roda kegiatan yang akan dilaksanakan di masa mendatang, Fokan akan lebih bisa berperan maksimal. (bk/hms)
Berita Utama
Gerakan Masyarakat Mencegah dan Merehabilitasi Kunci Kesuksesan Penanggulangan Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
