Tingginya angka penyalahgunaan narkoba tidak hanya bisa diatasi dengan pendekatan penegakkan hukum semata, namun harus diimbangi dengan pendekatan rehabilitasi. Gerakan rehabilitasi dinilai masih belum begitu masif, karena hingga saat ini, hanya 18 ribu orang yang bisa direhabilitasi baik itu oleh pemerintah maupun komponen masyarakat. Menurut opini Primus Dorimulu, Pemimpin Redaksi Suara Pembaruan, gerakan masif rehabilitasi itu harus dimulai dari pemerintah sendiri. Pemerintah harus menjadi teladan, dan dapat melakukan program yang lebih maksimal dalam rangka memulihkan penyalahguna narkoba yang jumlahnya mencapai angka 4 juta orang, ujar Primus, di sela-sela kegiatan Forum Silaturahmi Media Massa, yang digelar Humas BNN, Kamis (29/8), Jakarta Timur. Ketika disinggung bagaimana media mengambil peran dalam rehabilitasi, Primus menegaskan, sesuai dengan proporsinya, media dapat menyampaikan produk jurnalistiknya baik itu tulisan maupun tayangan yang dapat menggugah pembaca atau pemirsanya. Menurut pria yang sudah malang melintang di dunia media dari tahun 80-an ini, media memiliki potensi yang tinggi untuk memberikan pencerahan kepada pemirsanya. Melalui tulisan atau tayangan yang bergaya feature, penulis bisa mengeksplorasi isu humanisme termasuk rehabilitasi. Dari sudut pandangnya, tulisan gaya feature diyakini bisa memberikan pengaruh yang lebih kuat terhadap pembacanya, sehingga mereka bisa dapat terinspirasi. Primus menyadari pemberitaan mengenai rehabilitasi atau isu lain terkait narkoba belum begitu tinggi. Menurutnya, hal ini bisa dipicu oleh sejumlah faktor, salah satunya pemahaman awak media dalam isu ini belum sepenuhnya maksimal. Menanggapi hal ini, Primus menggagas agar para jurnalis yang ia pimpin dapat menjalani serangkaian pelatihan yang komprehensif tentang isu narkoba, khususnya rehabilitasi. Akan kita rancang pelatihan khusus, mungkin dua hingga tiga kali dalam satu tahun, imbuh Primus. Masih dalam isu rehabilitasi, Bayu, seorang pewarta dari salah satu media menyarankan agar BNN menyampaikan data tentang jumlah penyalahguna narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi dan sudah pulih dari ketergantungan, kepada media. Menurutnya, data tersebut bisa menjadi bahan agar media dapat mengulik pengalaman-pengalaman atau kisah dari mantan penyalahguna narkoba yang sudah dapat berintegrasi ke masyarakat dan kembali produktif. Kepala BNN, Anang Iskandar menilai peran media memang cukup signifikan dalam mendukung gerakan rehabilitasi di negeri ini. Menurutnya, selain berfungsi sebagai penyuplai informasi, media juga dapat menjadi instrumen pengawas pada seluruh kegiatan atau program yang dijalankan oleh pemerintah, termasuk program rehabilitasi yang dijalankan BNN. Dalam perspektif Kepala BNN, permasalahan minimnya penyalahguna narkoba yang direhabilitasi, bisa dipengaruhi banyak faktor. Banyak penyalahguna narkoba enggan melapor karena masih ada stigma yang buruk di tengah masyarakat, dan ketakutan ditangkap aparat. Menanggapi hal ini, Waskita Budi Kusumo, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, Kementerian Sosial RI, meminta media agar dapat memberikan informasi yang berimbang dan benar mengenai mekanisme wajib lapor pecandu narkotika kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sehingga mereka tidak lagi malu, takut atau sungkan untuk melaporkan diri. (bk)
Berita Utama
Gerakan Masif Rehabilitasi dan Optimalisasi Media
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI KE BARESKRIM, PERKUAT SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 01 Sep 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill bagi masyarakat pada kawasan rawan narkoba di Provinsi Kalimantan Barat 29 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
Populer
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- SEMINAR IKM SEMESTER I 2025: BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI BERBASIS DATA 06 Agu 2025
- BNN, KEMENDESA PDT, DAN POLRI BERGERAK BERSAMA UNTUK DESA BERSINAR 06 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025