
Penanggulangan permasalahan narkoba membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, salah satunya melalui peran organisasi kemasyarakatan. Dengan jangkauan luas hingga ke akar rumput, organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran penting dalam menyebarluaskan semangat dan gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan kolaborasi tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar Pertemuan Nasional Organisasi Kemasyarakatan dalam Rangka Penguatan P4GN. Kegiatan yang digelar di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (5/11), ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Mengawali sambutannya, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menyampaikan apresiasi kepada sekitar 40 organisasi kemasyarakatan mitra BNN yang hadir pada kesempatan tersebut. Apresiasi diberikan atas komitmen dan kepedulian organisasi kemasyarakatan terhadap upaya P4GN yang secara konsisten dilakukan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut Ia berharap, pada pertemuan ini, BNN bersama organisasi kemasyarakatan dapat merumuskan langkah-langkah bersama dalam penanggulangan permasalahan narkoba yang kian kompleks dan dinamis. Di samping itu, forum ini juga menjadi wadah kebersamaan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa perang melawan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh komponen bangsa, terutama lembaga masyarakat yang memiliki jaringan dan kekuatan yang mengakar di tengah-tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menegaskan kembali komitmen BNN dalam upaya P4GN di bawah kepemimpinannya, dengan mengusung spirit “War on Drugs for Humanity”, agar langkah dan program BNN selaras dengan upaya yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan.
“Berperang total dan tegas kepada para bandar dan jaringan sindikat narkoba, namun tetap menjunjung tinggi dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan terhadap para korban penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sesi diskusi, para narasumber, yaitu Abdul Ghafur, S.STP., M.Si., Prof. Owin Jamasy, dan Drs. Yuki Ruchimat, M.Si (Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat), memaparkan strategi penguatan peran organisasi kemasyarakatan dalam P4GN. Pemaparan ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta dengan menitikberatkan pada upaya penguatan jejaring komunikasi agar BNN dapat lebih efektif berkolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Menutup pertemuan, BNN dan organisasi kemasyarakatan menetapkan tiga poin kesepakatan bersama sebagai komitmen penguatan P4GN, yaitu: pertama, setuju untuk membentuk wadah peran serta masyarakat dalam penguatan P4GN; kedua, setuju untuk menyusun tim formatur wadah peran serta masyarakat dalam penguatan P4GN; dan ketiga, siap bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam formatur wadah peran serta masyarakat untuk memastikan langkah-langkah pencegahan narkoba dapat dilaksanakan secara masif dan berkelanjutan.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













