Skip to main content
Berita Utama

Ganja Dominan di Kabupaten Kuningan, Pelajar Diminta Waspada

Oleh 28 Apr 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Tren penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kuningan hingga Tahun 2014 memperlihatkan bahwa jenis narkoba yang paling banyak beredar dan disalahgunakan adalah Ganja yang dikenal dengan nama jalanan Cimeng atau Gele. Hal ini dapat dilihat dari data kasus narkoba, baik yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Kuningan, maupun BNN Kab. Kuningan. Ganja merupakan salah satu jenis narkoba yang bersifat halusinogen. Penggunanya seakan-akan merasakan dan mengalami hal-hal yang pada kenyataannya tidak ada atau tidak terjadi. Efek jangka panjang ganja sangat merugikan penggunanya. Ganja merupakan jenis narkoba yang dapat menyebabkan penggunanya menjadi gila, ujar dr. H. Deni Mustafa di hadapan ratusan siswa SMK Jagara Darma, Kamis (24/4) kemarin.Sayangnya, remaja sekolah banyak menggandrungi jenis narkoba ini, namun tidak tahu akibat buruk yang dapat menimpa mereka, lanjut Deni. Oleh karena itu, informasi bahaya dan dampak buruk narkoba harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar sekolah. Mengenai kasus penyalahgunaan narkoba, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen mengajak seluruh pelajar selaku generasi penerus bangsa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan. Selain itu, pelajar juga harus mewaspadai perdagangan gelap narkoba yang biasanya diawali dengan pemberian narkoba secara gratis.Tidak ada pengedar yang memaksa calon pelanggannya untuk membeli narkoba pada pertama kali. Tetapi, mereka akan menawarkan secara cuma-cuma alias gratis. Namun, karena narkoba bersifat adiktif atau nagih, pengguna dengan sendirinya akan membeli, lagi, dan lagi, ujar Guruh yang disimak oleh seluruh peserta kegiatan.Oleh karena itu, banyak orang yang terjerumus penyalahgunaan narkoba karena dijebak pada pemakaian pertama. Dapat melupakan masalah, membuat badan rileks, dan iming-iming lainnya sering dijadikan daya tarik pengedar dalam menjerat korban-korbannya. pihak yang diuntungkan dalam hal ini hanya satu, yaitu bandar. sementara pengguna narkoba hanya akan dijadikan korban yang merasakan dampak buruk akibat ketergantungannya. Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah sampai pada tingkat yang membahayakan dan mengancam pilar-pilar kehidupan bangsa. Jaringan narkoba internasional memanfaatkan Indonesia sebagai pangsa pasar potensial peredaran narkoba. Data BNN Tahun 2013 mencatat angka penyalahgunaan narkoba berjumlah 4,9 juta jiwa dan transaksi, serta perputaran uang dalam satu tahun sebesar + 55 Triliun. Korban meninggal rata-rata mencapai 50 orang per hari, belum lagi yang mengalami gangguan kejiwaan dan putus sekolah. Sementara itu, 75% sasaran jaringan sindikat tersebut berada di kalangan pelajar dan mahasiswa. (tim BNNK Kuningan)

Baca juga:  360 Desa di Kabupaten Cianjur Deklarasi Desa Bersih Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel