Tren penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kuningan hingga Tahun 2014 memperlihatkan bahwa jenis narkoba yang paling banyak beredar dan disalahgunakan adalah Ganja yang dikenal dengan nama jalanan Cimeng atau Gele. Hal ini dapat dilihat dari data kasus narkoba, baik yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Kuningan, maupun BNN Kab. Kuningan. Ganja merupakan salah satu jenis narkoba yang bersifat halusinogen. Penggunanya seakan-akan merasakan dan mengalami hal-hal yang pada kenyataannya tidak ada atau tidak terjadi. Efek jangka panjang ganja sangat merugikan penggunanya. Ganja merupakan jenis narkoba yang dapat menyebabkan penggunanya menjadi gila, ujar dr. H. Deni Mustafa di hadapan ratusan siswa SMK Jagara Darma, Kamis (24/4) kemarin.Sayangnya, remaja sekolah banyak menggandrungi jenis narkoba ini, namun tidak tahu akibat buruk yang dapat menimpa mereka, lanjut Deni. Oleh karena itu, informasi bahaya dan dampak buruk narkoba harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar sekolah. Mengenai kasus penyalahgunaan narkoba, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen mengajak seluruh pelajar selaku generasi penerus bangsa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan. Selain itu, pelajar juga harus mewaspadai perdagangan gelap narkoba yang biasanya diawali dengan pemberian narkoba secara gratis.Tidak ada pengedar yang memaksa calon pelanggannya untuk membeli narkoba pada pertama kali. Tetapi, mereka akan menawarkan secara cuma-cuma alias gratis. Namun, karena narkoba bersifat adiktif atau nagih, pengguna dengan sendirinya akan membeli, lagi, dan lagi, ujar Guruh yang disimak oleh seluruh peserta kegiatan.Oleh karena itu, banyak orang yang terjerumus penyalahgunaan narkoba karena dijebak pada pemakaian pertama. Dapat melupakan masalah, membuat badan rileks, dan iming-iming lainnya sering dijadikan daya tarik pengedar dalam menjerat korban-korbannya. pihak yang diuntungkan dalam hal ini hanya satu, yaitu bandar. sementara pengguna narkoba hanya akan dijadikan korban yang merasakan dampak buruk akibat ketergantungannya. Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah sampai pada tingkat yang membahayakan dan mengancam pilar-pilar kehidupan bangsa. Jaringan narkoba internasional memanfaatkan Indonesia sebagai pangsa pasar potensial peredaran narkoba. Data BNN Tahun 2013 mencatat angka penyalahgunaan narkoba berjumlah 4,9 juta jiwa dan transaksi, serta perputaran uang dalam satu tahun sebesar + 55 Triliun. Korban meninggal rata-rata mencapai 50 orang per hari, belum lagi yang mengalami gangguan kejiwaan dan putus sekolah. Sementara itu, 75% sasaran jaringan sindikat tersebut berada di kalangan pelajar dan mahasiswa. (tim BNNK Kuningan)
Berita Utama
Ganja Dominan di Kabupaten Kuningan, Pelajar Diminta Waspada
Terkini
-
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026 -
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
