Tren penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kuningan hingga Tahun 2014 memperlihatkan bahwa jenis narkoba yang paling banyak beredar dan disalahgunakan adalah Ganja yang dikenal dengan nama jalanan Cimeng atau Gele. Hal ini dapat dilihat dari data kasus narkoba, baik yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Kuningan, maupun BNN Kab. Kuningan. Ganja merupakan salah satu jenis narkoba yang bersifat halusinogen. Penggunanya seakan-akan merasakan dan mengalami hal-hal yang pada kenyataannya tidak ada atau tidak terjadi. Efek jangka panjang ganja sangat merugikan penggunanya. Ganja merupakan jenis narkoba yang dapat menyebabkan penggunanya menjadi gila, ujar dr. H. Deni Mustafa di hadapan ratusan siswa SMK Jagara Darma, Kamis (24/4) kemarin.Sayangnya, remaja sekolah banyak menggandrungi jenis narkoba ini, namun tidak tahu akibat buruk yang dapat menimpa mereka, lanjut Deni. Oleh karena itu, informasi bahaya dan dampak buruk narkoba harus terus disosialisasikan kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar sekolah. Mengenai kasus penyalahgunaan narkoba, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen mengajak seluruh pelajar selaku generasi penerus bangsa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan. Selain itu, pelajar juga harus mewaspadai perdagangan gelap narkoba yang biasanya diawali dengan pemberian narkoba secara gratis.Tidak ada pengedar yang memaksa calon pelanggannya untuk membeli narkoba pada pertama kali. Tetapi, mereka akan menawarkan secara cuma-cuma alias gratis. Namun, karena narkoba bersifat adiktif atau nagih, pengguna dengan sendirinya akan membeli, lagi, dan lagi, ujar Guruh yang disimak oleh seluruh peserta kegiatan.Oleh karena itu, banyak orang yang terjerumus penyalahgunaan narkoba karena dijebak pada pemakaian pertama. Dapat melupakan masalah, membuat badan rileks, dan iming-iming lainnya sering dijadikan daya tarik pengedar dalam menjerat korban-korbannya. pihak yang diuntungkan dalam hal ini hanya satu, yaitu bandar. sementara pengguna narkoba hanya akan dijadikan korban yang merasakan dampak buruk akibat ketergantungannya. Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah sampai pada tingkat yang membahayakan dan mengancam pilar-pilar kehidupan bangsa. Jaringan narkoba internasional memanfaatkan Indonesia sebagai pangsa pasar potensial peredaran narkoba. Data BNN Tahun 2013 mencatat angka penyalahgunaan narkoba berjumlah 4,9 juta jiwa dan transaksi, serta perputaran uang dalam satu tahun sebesar + 55 Triliun. Korban meninggal rata-rata mencapai 50 orang per hari, belum lagi yang mengalami gangguan kejiwaan dan putus sekolah. Sementara itu, 75% sasaran jaringan sindikat tersebut berada di kalangan pelajar dan mahasiswa. (tim BNNK Kuningan)
Berita Utama
Ganja Dominan di Kabupaten Kuningan, Pelajar Diminta Waspada
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
