Skip to main content
Berita Utama

Gabungan Operasi Terpadu, Ciptakan Pengemudi Angkutan Umum Tertib Lalu Lintas dan Bebas Narkoba.

Oleh 08 Okt 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kamis, 25 September 2014, Purbalingga – Untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menekan angka kecelakaan akibat dari penyalahgunaan narkoba oleh Pengemudi angkutan umum di wilayah Kabupaten Purbalingga, Polres Purbalingga menggandeng Kejaksaan Negeri Purbalingga, Pengadilan Negeri Purbalingga dan Dinhubkominfo Purbalingga serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga melaksanakan operasi terpadu ketertiban lalu-lintas. Melalui Surat Kapolres Purbalingga Nomor : B/286/IX/2014/ Lantas tanggal 22 September 2014, BNN Kabupaten Purbalingga menyediakan bantuan personil dan rapidtest narkotika yang merupakan bantuan dari Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RIuntuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika di pengemudi angkutan umum mikrobus, angkudes, bus AKAP dan pengendara sepeda motor. Dalam operasi terpadu tersebut BNN Kabupaten Purbalingga melakukan uji test urine terhadap 6 orang pengendara kendaraan umum yang terdiri dari sopir kondektur bus dan sopir truk. Hasil uji rapidtest narkotik tersebut menunjukkan hasil negatif. Diharapkan melalui operasi terpadu ketertiban lalu-lintas tersebut, kesadaran untuk tertib berlalu lintas menjadi meningkat dan angka kecelakaan akibat penyalahgunaan narkotika dapat ditanggulangi dan ditekan.

Baca juga:  SELUNDUPKAN SABU DALAM ALAT TULIS

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel