Focus Group Discussion (FGD): Siapkah Lembaga Rehabilitasi Swasta Jadi Rujukan Magang Bagi Konselor Adiksi? di JakartaWaktu dan Tempat PelaksanaanJumat, 01 Februari 2013 bertempat di Ruang Rapat VIP Lantai 1 BNNPenjelasanTingginya jumlah pecandu yang tersebar di masyarakat dan belum mendapatkan akses terapi dan rehabilitasi, memerlukan upaya BNN untuk melakukan langkah-langkah untuk menguatkan lembaga rehabilitasi milik masyarakat melalui beragam program. Upaya yang strategis diperlukan meningkatkan kapasitas lembaga rehabilitasi yang mudah diakses pecandu dari aspek biaya, lokasi dan waktu. Sebagai instansi pembina, BNN memiliki kewajiban memberikan pembinaan dan dukungan kepada lembaga rehabilitasi milik masyarakat tersebut agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas.Salah satu dukungan yang diberikan yaitu meningkatkan kualitas konselor adiksi dalam bidang rehabilitasi berupa kegiatan magang lapangan selama 2 bulan di lembaga rehabilitasi TC yang telah beroperasi dengan baik. Maksud kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh masukan dan saran dari berbagai pihak terkait (lembaga penyelenggara Therapeutic Community (TC)) tentang efektifitas kegiatan magang dalam upaya peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi Therapeutic Community (TC). Adapun tujuan kegiatan ini untuk memperoleh gambaran efektifitas kegiatan magang dalam upaya peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi berbasis Therapeutic Community (TC) dari segi sasaran, lokasi, metode, materi dan lama pelaksanaan.Diharapkan melalui kegiatan ini diperoleh tersusunnya konsep kegiatan magang yang efektif dalam upaya peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi berbasis Therapeutic Community (TC), tersusunnya rencana kegiatan dukungan magang petugas Rehabilitasi Therapeutic Community (TC) Komponen Masyarakat, terlaksananya kegiatan magang yang efektif dalam upaya peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi berbasis Therapeutic Community (TC), adanya peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi dari lembaga rehabilitasi yang menyelenggarakan program Therapeutic Community (TC), dan adanya peningkatan mutu layanan dari lembaga rehabilitasi yang menyelenggarakan program Therapeutic Community (TC). Narasumber yang dilibatkan dalam kegiatan ini berasal dari program teknis (manager) lembaga rehabilitasi swasta (Fan Campus) atas nama Denni Dwi Cahya Wiradi Putra dan lembaga rehabilitasi pemerintah (UPT TR BNN) Christ Chicco, SE.Hasil Capaian / OUTPUTDari hasil paparan yang disampaikan oleh narasumber diperoleh gambaran tentang kriteria teknis lembaga yang dapat dijadikan rujukan belajar bagi lembaga rehabilitasi lainnya (magang), antara lain tersedianya SDM yang sudah terlatih dan berpengalaman dibidang rehabilitasi TC, tersedianya alur pelatihan magang program TC sesuai dengan kebutuhan instansi pengirim, fasilitas penunjang layanan yang memadai dan sistem manajemen yang cukup baik. Dalam kesempatan ini dipaparkan pengalaman dari dua lembaga rehabilitasi yang sering menjadi tempat rujukan magang, yaitu UPT TR BNN Lido dan Yayasan Fan Campus. Dari masukan yang diperoleh dari beberapa peserta yang mewakili lembaga rehabilitasi maupun profesional dibidang adiksi diperoleh hasil yaitu perlu ditetapkan kriteria peserta yang akan mengikuti magang agar dapat disesuaikan dengan kurikulum yang ada, perlu adanya sosialisasi mengenai gambaran magang kepada calon peserta sehingga dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti program tersebut, dan perlu adanya kurikulum baku yang harus disiapkan penyelenggara magang agar dapat diukur efektifitas dan capaian program tersebut.
Berita Utama
Focus Group Discussion (FGD): “Siapkah Lembaga Rehabilitasi Swasta Jadi Rujukan Magang Bagi Konselor Adiksi?†di Jakarta
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
