Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai motor utama penggerak program P4GN, menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015. Berbagai upaya dilakukan guna menekan peningkatan jumlah penyelahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan diskusi dan melibatkan lembaga ataupun institusi yang memberikan pengaruh besar terhadap masyarakat. Guna mewujudkan upaya tersebut Deputi Rehabilitasi BNN menggelar kegiatan diskusi yang bekerjasama dengan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan diselenggarakan di Gedung PBNU, Keramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/4). Kegiatan tersebut mengangkat tema Peran Institusi Agama dalam Menyukseskan Program Wajib Lapor Pecandu Narkotika dengan narasumber Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN, Ida Oetari Poernamasasi, S.AP dan Dr. Imam Rasyidi, selaku Ketua Lembaga Kesehatan Nahdatul Ulama. Dalam paparannya, Ida Oetari Poernamasasi, S.AP mengatakan latar belakang perlunya penanganan penyalahgunaan Narkoba salah satunya adalah kejahatan narkotika lintas negara. Berkisah pada tragedi perang candu antara Taiwan dengan Inggris menimbulkan pertanyaan apakah bangsa Indonesia akan mengalami hal yang serupa?. Jika tidak ada tindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, 10 tahun kedepan negara kita akan jatuh, ujar Ida. Hal lain yang menjadi latar belakang dan sangat jelas terlihat dampaknya adalah kerugian kesehatan serta demand yang tinggi sehingga rehabilitasi menjadi salah satu alternatif guna menekan peningkatan jumlah demand. Selain itu, upaya penegakkan hukum di Indonesia belum mampu memberantas peredaran Narkoba di negeri ini dan penegakan hukum di Indonesia justru berdampak pada meningkatkan jumlah pengedar karena tidak adanya perbedaan penanganan antara pecandu Narkoba dengan pengedar Narkoba di dalam Lapas terkait keterbatasan fasilitas Lapas di Indonesia. Di tempat yang sama, Dr. dr.Imam Rasyidi, Sp.OG mengatakan salah satu fungsi NU yang terdapat dalam kaidah fiqih adalah mencegah sesuatu yang bahaya dan membahayakan serta menghadapi kerusakan yang memiliki dampak lebih besar. Itu menjadi alasan NU turut terlibat dalam upaya P4GN. NU merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia dengan jumlah pengikut sebanyak 70 juta jiwa. Itu pun menjadi salah satu alasan BNN menyambut baik upaya yang telah dan akan dilakukan NU dalam mendukung pemerintah memberantas penyalahgunaan Narkoba. Salah satu upaya yang pernah dilakukan PBNU dalam mendukung kegiatan tersebut adalah menjalankan kegiatan yang serupa dengan program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pada 12 pesantren di Indonesia yang bekerjasama dengan colombo plan. Kegiatan ini diikuti oleh ± 40 peserta yang berasal dari institusi serta lembaga keagamaan di Indonesia seperti Muslihat, Gerakan Pemuda Ansor, Ikatan Pelajar NU, Lembaga Dakwah NU dan sebagainya. Diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang wajib lapor bagi pecandu Narkotika yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan minat pecandu atau korban penyalahguna untuk melakukan wajib lapor dan menjalankan rehabilitasi. Di samping itu, kegiatan ini pun diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat lainnya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.
Berita Utama
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) “PBNU TURUT AMBIL PERAN MEMBERANTAS PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBAâ€
Terkini
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
-
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025
-
HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025
-
SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
-
BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
Populer
- Sinergi BNN RI dan MD Entertainment: Edukasi Anak Lewat Karakter Animasi Anti Narkoba 18 Jul 2025
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- BNN SOSIALISASIKAN BANTUAN HUKUM NON LITIGASI DI GORONTALO, PERKUAT BUDAYA SADAR HUKUM DI KALANGAN ASN 19 Jul 2025
- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025
- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025
- DORONG KEMANDIRIAN PASCAREHABILITASI, BNN JALIN KERJA SAMA DENGAN YAYASAN MITRA ORGANIK PROGRAM 22 Jul 2025
- BNN HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN MENEMBAK KAPOLRI CUP 2025 18 Jul 2025