Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai motor utama penggerak program P4GN, menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015. Berbagai upaya dilakukan guna menekan peningkatan jumlah penyelahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan diskusi dan melibatkan lembaga ataupun institusi yang memberikan pengaruh besar terhadap masyarakat. Guna mewujudkan upaya tersebut Deputi Rehabilitasi BNN menggelar kegiatan diskusi yang bekerjasama dengan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan diselenggarakan di Gedung PBNU, Keramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/4). Kegiatan tersebut mengangkat tema Peran Institusi Agama dalam Menyukseskan Program Wajib Lapor Pecandu Narkotika dengan narasumber Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN, Ida Oetari Poernamasasi, S.AP dan Dr. Imam Rasyidi, selaku Ketua Lembaga Kesehatan Nahdatul Ulama. Dalam paparannya, Ida Oetari Poernamasasi, S.AP mengatakan latar belakang perlunya penanganan penyalahgunaan Narkoba salah satunya adalah kejahatan narkotika lintas negara. Berkisah pada tragedi perang candu antara Taiwan dengan Inggris menimbulkan pertanyaan apakah bangsa Indonesia akan mengalami hal yang serupa?. Jika tidak ada tindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, 10 tahun kedepan negara kita akan jatuh, ujar Ida. Hal lain yang menjadi latar belakang dan sangat jelas terlihat dampaknya adalah kerugian kesehatan serta demand yang tinggi sehingga rehabilitasi menjadi salah satu alternatif guna menekan peningkatan jumlah demand. Selain itu, upaya penegakkan hukum di Indonesia belum mampu memberantas peredaran Narkoba di negeri ini dan penegakan hukum di Indonesia justru berdampak pada meningkatkan jumlah pengedar karena tidak adanya perbedaan penanganan antara pecandu Narkoba dengan pengedar Narkoba di dalam Lapas terkait keterbatasan fasilitas Lapas di Indonesia. Di tempat yang sama, Dr. dr.Imam Rasyidi, Sp.OG mengatakan salah satu fungsi NU yang terdapat dalam kaidah fiqih adalah mencegah sesuatu yang bahaya dan membahayakan serta menghadapi kerusakan yang memiliki dampak lebih besar. Itu menjadi alasan NU turut terlibat dalam upaya P4GN. NU merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia dengan jumlah pengikut sebanyak 70 juta jiwa. Itu pun menjadi salah satu alasan BNN menyambut baik upaya yang telah dan akan dilakukan NU dalam mendukung pemerintah memberantas penyalahgunaan Narkoba. Salah satu upaya yang pernah dilakukan PBNU dalam mendukung kegiatan tersebut adalah menjalankan kegiatan yang serupa dengan program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pada 12 pesantren di Indonesia yang bekerjasama dengan colombo plan. Kegiatan ini diikuti oleh ± 40 peserta yang berasal dari institusi serta lembaga keagamaan di Indonesia seperti Muslihat, Gerakan Pemuda Ansor, Ikatan Pelajar NU, Lembaga Dakwah NU dan sebagainya. Diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang wajib lapor bagi pecandu Narkotika yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan minat pecandu atau korban penyalahguna untuk melakukan wajib lapor dan menjalankan rehabilitasi. Di samping itu, kegiatan ini pun diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat lainnya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.
Berita Utama
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) “PBNU TURUT AMBIL PERAN MEMBERANTAS PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBAâ€
Terkini
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
-
DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025