Kejaksaan Agung tuntas menunaikan tugasnya mengeksekusi mati pada enam terpidana mati, Minggu dini hari (18/1). Lima orang antara lain Marco Archer, Namaona Denis, Daniel Enemuo, Ang Kiem Soei dan Rani Andriani dieksekusi di Nusakambangan, sementara satu napi lainnya yaitu Tran Thi Bich Hanh dieksekusi di Boyolali.Jaksa Agung, HM Prasetyo menyatakan, pemerintah memberikan sinyal pada semua pihak bahwa Indonesia tidak main-main dalam memberantasan jaringan narkotika.Kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa sehingga harus ditangani secara luar biasa, ungkap Prasetyo saat memberikan keterangan pers, Minggu (18/1).Meski menuai kecaman, tapi tak sedikit dukungan masyarakat yang mengalir pada kebijakan hukuman mati ini. Terkait eksekusi mati pada WN Brasil dan Belanda, duta besar masing-masing negara ditarik mundur.Menteri Luar Negeri Retno Lestari menyatakan hukuman mati tidak melanggar konvensi internasional dan masih menjadi hukum positif di negeri ini. Seperti tertuang dalam Kovenan internasional hak sipil dan politik (ICCPR) pada pasal 6 ayat dua, disebutkan negara yang belum menghapuskan hukuman mati dapat menjatuhkan hukuman mati pada kejahatan yang paling serius.Jaksa Agung juga menambahkan, bahwa eksekusi enam terpidana mati merupakan pembuka dari eksekusi berikutnya. pihaknya memastikan akan mengeksekusi 58 terpidana mati yang sudah ditolak grasinya oleh presiden. Dengan sejumlah napi yang menunggu eksekusi, Kejagung merencanakan eksekusi mati setiap bulan dilakukan. (dari berbagai sumber)
Berita Utama
Eksekusi Mati, Pesan Tegas Untuk Penjahat Narkoba
Terkini
-
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA 10 Agu 2026 -
BNN DUKUNG LANGKAH LPSK DALAM PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 10 Agu 2026 -
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
