Skip to main content
Artikel

DUKUNGAN MAGANG PETUGAS REHABILITASI KOMUNITAS TERAPEUTIK (TC) KOMPONEN MASYARAKAT

Oleh 03 Mei 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam upaya pemulihan korban penyalah guna dan/atau pecandu narkoba. Jumlah lembaga yang banyak dan tersebar di wilayah Republik Indonesia serta kedekatan dengan masyarakat menjadi keunggulan lembaga-lembaga ini karena dapat menjangkau lebih banyak korban penyalah guna dan/atau pecandu, juga lebih mengenal karakteristik pecandu di wilayahnya. Seiring dengan meningkatnya jumlah korban penyalah guna dan/atau pecandu narkoba yang membutuhkan layanan Rehabilitasi, diperlukan peningkatan mutu layanan dari Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat agar dapat memberikan layanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Untuk memenuhi hal tersebut, diperlukan dukungan atau fasilitasi layanan Rehabilitasi dalam bentuk dukungan operasional lembaga dan peningkatan kompetensi petugas Rehabilitasi, baik dalam skala nasional maupun internasional.Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, khususnya lembaga yang menjalankan program Komunitas Terapeutik (TC), adalah dengan meningkatkan kompetensi petugas Rehabilitasi TC. Cara yang dilakukan untuk itu adalah dengan memagangkan petugas dari 15 lembaga Rehabilitasi TC selama 2 bulan, dimana masing-masing lembaga mengirimkan 2 orang petugas. Melalui kegiatan magang ini, peserta memperoleh pengalaman belajar secara langsung di lapangan dan dibimbing oleh para konselor yang telah memiliki pengalaman dan pelatihan khusus tentang pelaksanaan program TC.Dalam proses yang sebenarnya di lapangan, jangka waktu yang diperlukan untuk program pemulihan dengan metode TC minimal 6 bulan untuk program utama, dan 6 bulan berikutnya untuk tahap re-entry dan aftercare (kegiatan re-sosialisasi ke masyarakat). Namun, dalam kegiatan magang yang akan dilaksanakan, tahap demi tahap yang dijalani oleh peserta magang sebagai residen dipadatkan menjadi 2 bulan (60 hari). Secara rinci, tahap/fase yang akan dijalankan oleh peserta magang adalah sebagai berikut :

  • Fase I (30 hari) :
Baca juga:  KAMPANYE DAN DEKLARASI STOPNARKOBA DI CFD TAMAN BUNGKUL SURABAYA

o Perkenalan (10 hari)§ Orientasi lokasi magang (2 hari)§ Pemahaman tentang Adiksi (4 hari)§ Sekilas tentang TC (4 hari)o Entry Unit (10 hari)§ Intake (2 hari)§ Assessment (2 hari)§ Orientation to Program (6 hari)o Primary Program (10 hari)§ Field Training (4 hari)§ Stages of Program (3 hari)§ Concept of Program (3 hari)

  • Fase II (30 hari) :

o Re-entry Program (10 hari)§ Field Training (4 hari)§ Stages of Program (3 hari)§ Concept of Program (3 hari)o Aftercare & FSG (7 hari)§ Aftercare Program (4 hari)§ Family Program (3 hari)o Tools of The House (10 hari)§ Core Group (3 hari)§ Group Process (4 hari)§ Lecture (3 hari)o Penutupan (3 hari)§ Evaluasi hasil kegiatan magang§ Focus Group Discussion§ PenutupanKegiatan magang bagi konselor adiksi tahun 2013 dilaksanakan di yayasan For All Nation Campus (FAN Campus) yang terletak di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Puncak Bogor. FAN Campus ditunjuk sebagai penyelenggara magang karena merupakan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat yang telah berpengalaman menyelenggarakan layanan Rehabilitasi TC. FAN Campus memiliki potensi yang sangat besar untuk menunjang pemulihan korban penyalah guna dan/atau pecandu narkoba, antara lain dalam ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam penanganan dan penanggulangan adiksi, ketersediaan alur program yang sistematis yang berbasis kepada Abstinent Program, juga program Pasca Rehabilitasi (aftercare). Selain itu, FAN Campus juga merupakan salah satu penyedia program On Job Training yang menjadi rujukan bagi tempat Rehabilitasi lainnya seperti Rumah Sakit Ketergantungan Obat dan Galih Pakuan (lembaga rehabilitasi sosial), dan instansi lainnya.Seluruh peserta magang yang berjumlah 30 orang akan menjalani kegiatan mulai tanggal 22 April s.d. 20 Juni 2013. Pada pembukaan kegiatan magang ini diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang dimotori oleh Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi BNN pada tanggal 23 April 2013 di FAN Campus dan FGD ini melibatkan para peserta, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta professional konselor adiksi. FGD bertujuan untuk memperkenalkan para peserta dengan program yang akan dijalani dan hasil yang diharapkan, serta mengetahui peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta setelah mengikuti kegiatan magang.Pada kegiatan ini hadir juga Deputi Rehabilitasi BNN Kusman Suriakusumah, Direktur PLRKM BNN Budyo Prasetyo, Pimpinan Yayasan Kasih Mulia Romo Lambertus Somar, dan sejumlah perwakilan dari keagamaan, serta Muspida setempat. Ketua FAN Campus Inti Nusantari Subagyo menyambut baik langkah BNN dengan memakai FAN Campus sebagai tempat pelatihan para konselor pusat rehabilitasi dari berbagai daerah selama dua bulan. Sebanyak 30 konselor menetap disana dan mengikuti pelatihan. Saat Inti memberikan penjelasan tentang sejumlah fasilitas di FAN Campus, Inti secara khusus menunjuk sebuah papan yang besar bertuliskan The house of spiritual love. Menurut Inti kalimat itu yang ditanamkan ke para pecandu karena bahwa kesembuhan tejadi dengan cinta, kelembutan, kekeluargaan, saling memberi semangat dan saling mendorong kepada pemulihan.Deputi Rehabilitasi BNN Kusman Suriakusumah menyambut baik dukungan pelatihan magang ini yang dilakukan di FAN Campus apalagi didukung dengan fasilitas yang nyaman untuk para penghuninya. Menurutnya pusat rehabilitasi yang dilakukan atas swadaya masyarakat seperti FAN Campus sangat membantu pemerintah dalam menyediakan fasilitas layanan rehabilitasi bagi korban penyalah guna narkoba agar bisa terlayanai dengan baik. Jumlah pecandu sangat besar sementara fasilitas dan SDM yang dimiliki pemerintah sangat minim, karena itu peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Dijelaskan berdasarkan penelitian BNN dan UI pada tahun 2012 jumlah pecandu narkoba sekitar 2,8 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 5,8 juta orang. Maka langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba diperlukan untuk mencegah peningkatan jumlah korban penyalah guna narkoba. Upaya rehabilitasi medis dan sosial menjadi ssesuatu yang penting untuk dilakukan dalam upaya pemulihan para pecandu agar kembali pulih, produktif, dan diterima klmbali dimasyarakat.Diharapkan dengan adanya kegiatan magang selama 2 bulan, petugas Rehabilitasi TC dapat menyerap sebagian besar dan/atau seluruh pengetahuan dan keterampilan tentang penanganan korban penyalah guna dan/atau pecandu narkoba melalui program TC. Pengetahuan serta keterampilan tersebut kemudian dapat diaplikasikan/dikembangkan di Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat yang dikelolanya, sehingga mutu layanan yang diberikan kepada pecandu meningkat.

Baca juga:  Karakter Kuat Untuk Jadi Penggiat Anti Narkoba Hebat

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel