
Peningkatan kemampuan dalam bidang rehabilitasi Narkotika sangat diperlukan lewat berbagai cara dan inovasi baik dari pihak luar seperti mahasiswa maupun pegawai Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
Untuk meningkatkan kemampuan dan inovasi tersebut, Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Fakultas Kedokteran dan Dekan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Pertahanan RI (Unhan) sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tema “Pendidikan, Pelatihan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat”, Selasa (07/11).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Ruang Serba Guna Gedung Auditorium Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor. Turut hadir Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama, Kelembagaan, Inovasi, dan Teknologi Unhan RI, Mayjen TNI Dr. Ir. Susilo Adi Purwantoro, S.E., M. Eng.Sc., CIQnR., CIQaR., IPU., CIPA., ASEAN Eng., Wakil Dekan II FKIK Universitas Pertahanan RI, Brigjen TNI DR. Dian Andrian Ratna RD. SP.KK., M.BIOMED (AAM)., M.A.R.S., FINSDV., M.H., FAADV., Direktur Kerja Sama BNN, Dr. R.M. Aria T.M. Wibisono, Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid, S.H., M.H., dan Direktur Pascarehabilitasi BNN, dr. Farid Amansyah, Sp.PD.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan salah satu implementasi dari Nota Kesepahaman antara BNN dengan Unhan yang ditandatangani pada tahun 2020 silam.
Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama, Kelembagaan, Inovasi, dan Teknologi Unhan RI, Mayjen TNI Dr. Ir. Susilo Adi Purwantoro, S.E., M. Eng.Sc., CIQnR., CIQaR., IPU., CIPA., ASEAN Eng, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingginya kepada kepala BNN RI dan jajarannya yang telah mewujudkan kerjasama antara Unhan dan Balai Besar Rehabilitasi BNN.
Ditambahkan, Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas yang nyata antara BNN dengan Universitas Pertahanan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Sesuai dengan visi Unhan pada tahun 2024 yakni menjadikan kampus berstandar kelas dunia (world class defense university) dengan berbasis riset yang melestarikan nilai-nilai kebangsaan.
Sementara itu, Wakil Dekan II FKIK Universitas Pertahanan RI, Brigjen DR. Dian Andrian Ratna RD. SP.KK., M.BIOMED (AAM)., M.A.R.S., FINSDV., M.H., FAADV. mengungkapkan jumlah korban penyalahgunaan Narkotika sudah sangat mengkhawatirkan, karena generasi yang akan datang bisa rentan terhadap tantangan serta dapat melemahkan pertahanan negara.
Melihat kekhawatiran tersebut, FKIK mempunyai semangat yang tinggi dalam mencegah penyalahgunaan Narkotika. Yaitu dengan melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Balai Besar Rehabilitasi BNN, tujuannya untuk mengurangi dampak buruk dari penyalahgunaan Narkotika dengan langkah rehabiitasi.
Harapannya, kerjasama bersama BNN RI ini tidak hanya di atas kertas, tetapi harus ditindaklanjuti dengan kegiatan yang nyata dalam waktu dekat agar membawa efek yang positif khususnya bagi mahasiswa Unhan serta masyarakat luas.
dr. Elvina Katerin Sahusilawane, Sp. K.J., selaku Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Universitas Pertahanan RI atas kesepakatan yang terjalin guna melakukan upaya pengembangan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.
“Balai Besar rehabilitasi BNN melakukan penandatanganan kerjasama dengan fakultas kedokteran militer Universitas Pertahanan dalam mengembangkan dan mendukung Tri Darma perguruan tinggi . Berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini bisa menjawab tantangan di masa depan dalam mendukung tugas dan fungsi Badan Narkotika Nasional di bidang P4GN. speed up never let up,”ujar dr. Elvina.
Biro Humas dan Protokol BNN RI