BNNP Gorontalo kembali melaksanakan sosialisasi Narkoba secara serentak kepada seluruh masyarakat Gorontalo dengan pendekatan keagamaan melalui kegiatan Khutbah Jumat. Gerakan ini digencarkan sebagai bentuk akselerasi agar seluruh masyarakat tersentuh kesadarannya untuk menangkal ancaman narkoba. Gorontalo – Keterlibatan masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memiliki peran yang sangat penting dalam menjadikan Indonesia Bebas Narkoba. Hal itulah yang mendasari BNNP Gorontalo bekerjasama dengan seluruh tamirul masjid di provinsi Gorontalo guna mensosialisasikan bahaya Narkoba melalui Khutbah Jumat. Khutbah yang bertemakan Jauhi Narkoba, Lindungi Keluarga Anda serentak dilakukan pada hari Jumat (27/05) di 475 masjid se-provinsi Gorontalo.Menurut pemantauan BNNP Gorontalo di salah satu masjid di Kel. Biawao yakni Masjid Annur dengan khotib Ustadz Agil Bahsoan, M.Ag menekankan dalam teks khotbahnya bahwa sebagai hamba Allah kita harus memilih jalan mana yang semestinya kita tempuh. Jalan kebaikan ataukah jalan kemungkaran, Maka tentu saja sebagai hamba yang bertakwa kita harus memilih jalan ketakwaan, jalan kesalehan dan Jalan keimanan, dan bukan jalan kemungkaran dan Kenistaan seperti penyalahgunaan Narkoba.Sosialisasi Narkoba melalui pendekatan keagamaan ini dianggap sangat penting, seperti Khutbah Jumat yang sebelumnya pernah dilaksanakan BNNP Gorontalo pada tahun 2015.Penyebarluasan informasi bahaya penyalahgunaan Narkoba dengan memanfaatkan mimbar Khutbah Jumat dapat memberi pengaruh yang kuat kepada seluruh jamaah Shalat Jumat agar dapat menjaga diri sendiri dan keluarga dari bahaya penyalahgunaan Narkoba, ungkap Abdul Muchars Daud, SE selaku Kepala Bidang P2M BNNP Gorontalo. Muchars Daud menambahkan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan Khutbah Jumat ini agar program P4GN khususnya pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat lebih masif sehingga banyak masyarakat khususnya Gorontalo memiliki imun yang kuat dalam menolak penyalahgunaan Narkoba.Di tempat terpisah, Kepala BNNP Gorontalo, Purwoko Adi, SE menyatakan dukungan terhadap penyebarluasan desiminasi informasi melalui pendekatan keagamaan agar lebih ditingkatkan.Diharapkan semua tempat ibadah agama lainnya seperti gereja, vihara, dan pura dapat terlibat dalam sosialiasi bahaya Narkoba. Kedepan direncanakan untuk membuat suatu isi materi berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba yang ditinjau dari sudut pandang agama yang disusun bersama Kementerian Agama dan tokoh agama lainnya, pungkas Purwoko. Diharapkan kegiatan sosialisasi melalui pendekatan keagamaan ini dapat dievaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam menekan laju angka coba pakai di provinsi Gorontalo sesuai dengan target Renstra BNN 2015-2019. #stopnarkoba (Eka/BNNP Gorontalo)B/BRD-83/VI/2016
Berita Utama
DUKUNG P4GN, 475 MASJID se-GORONTALO KHUTBAH ‘ANTI-NARKOBA’
Terkini
-
Kembali, BNN Musnahkan Ladang Ganja Di Madina 07 Jun 2023
-
Pembekalan Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat 07 Jun 2023
-
Komisi III DPR RI Dukung penuh Program Kerja dan Anggaran BNN RI Tahun 2024 07 Jun 2023
-
BNN Musnahkan 23,019 Kilogram Sabu dan 2,173 Kilogram Ganja Selamatkan 200 Ribu Jiwa 07 Jun 2023
-
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaksanakan Tes Urin bagi Pegawainya 06 Jun 2023
-
Mendarat Di Bumi Khatulistiwa, Kepala BNN RI Berikan Arahan Kepada JAJARAN BNNP Dan BNNK 06 Jun 2023
-
BNN RI Bersama Menpora Cegah Narkoba Melalui Olahraga 06 Jun 2023
Populer
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- BNN RI Adakan FGD Terkait Kratom 22 Mei 2023
- BNN RI dan J&T Ekspress Saling Dukung Berantas Peredaran Gelap Narkoba 15 Mei 2023
- Universitas Pancasila menggelar Tes Urine untuk Mahasiswa Baru T.A 2023 09 Mei 2023
- BNN Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu 16 Mei 2023
- Sosialisasi P4GN bagi Pejabat dan Staf Pendukung Lainnya di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri 10 Mei 2023
- Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine bagi Pegawai Kementerian Dalam Negeri 11 Mei 2023