Skip to main content
Berita Utama

DIDUGA PERAS BANDAR NARKOBA,DUA PERWIRA POLISI DI TANGKAP

Oleh 25 Mei 2004Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sumber : Media Indonesia, Jakarta. Dua perwira dari Badan Reserse Kriminal(Bareskrim) Mabes Polri ditangkap Satuan Profesi dan Pengamanan Polres Jakarta Pusat karena tuduhan memeras bandar narkoba.Kedua perwira tersebut,Ajun Komisaris Kur dan Ajun Komisaris Ar,ditangkap di kawasan Kebun Sirih,Jakarta Pusat,Sabtu(15/5)malam.turut disita uang tunaiRp50 jutaSebagai uang muka,dari Rp100 juta yang diminta kepada sang bandar.Bukan rahasia umum lagi,bandar narkoba sering dimanfaatkan petugas untuk mendapatkan pemasukan tidak resmi.Ajun Komisaris Denny Riswana, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya itu ditangkap di Diskotek Batavia,Jl.Kalibaru,Jakarta Barat,21 Juni 2003 ,Polisi menemukan uang tunai Rp3 juta dan 3 butir pil ekstasi sebagai barang bukti,Sebagai penganyom masyarakat seharusnya mereka memberi contoh yang bak.

Baca juga:  Cegah Narkoba Di Dunia Maya, BNN Gandeng Komunitas Internet

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel