Seribu cara digunakan sindikat narkoba dalam melancarkan bisnisnya. Mulai dari modus penyelundupan yang selalu berubah, hingga berinovasi dengan menciptakan narkoba jenis baru yang belum diatur dalam hukum sebuah negara. Kasus Raffi Ahmad adalah salah satu contoh bagaimana mafia narkoba menggoyang hukum negeri ini. Dalam perspektif hukum positif dengan asas gramatikal, tentu zat yang digunakan presenter terkenal ini tidak masuk dalam Undang-Undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun jika dipandang dengan asas historical, zat metylon yang dikonsumsi Raffi seharusnya masuk dalam kategori narkotika golongan I, karena merupaka derivate dari Metkatinon yang sudah diatur dalam UU No.35/2009. Seharusnya kasus Raffi harus dinilai secara fair, dengan sudut pandang yang objektif, bahwa perang yang terjadi bukan BNN VS Raffi, tapi pada dasarnya BNN VS Mafia atau sindikat narkoba. Dalam pidatonya, Sesmenkopolhukam, Langgeng Sulistiono, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Jakstranas pada 7-8 Mei 2013, di Bidakara, menyebutkan narkoba jenis baru atau designer drug yang beredar di negeri ini sudah mencapai angka 14 jenis. Sementara itu PBB merilis 251 narkoba baru beredar di pasaran. Maraknya narkoba jenis baru ini mendorong Presiden SBY untuk mengeluarkan arahan penting kepada seluruh stake holder dalam penyelenggaraan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Salah satu arahan Presiden SBY dalam Jakstranas beberapa waktu lalu adalah mengenai pencegahan dan pemberantasan zat psikoaktif baru, atau designer drug seperti katinon sintetis, atau kanabinoid sintetis. Terkait dengan istilah designer drug yang semakin diperbincangkan, penulis mengutip terminology istilah tersebut dari beberapa literatur. Dalam situs http://www.albertahealthservices.ca, dijelaskan bahwa designer drug adalah synthetic (man-made), illegal drugs produced in underground labs and sold on the street. Many of these drugs are used by youth and young adults at dance parties and clubs, and are also known as club drugs. (Narkoba illegal sintetis yang diproduksi lab tersembunyi/gelap dan dijual di jalanan. Narkoba ini digunakan oleh anak muda untuk pesta di klub, sehingga sering dikenal dengan narkoba klab). Sementara itu, menurut http://www.childrenscolorado.org, definisi designer drug, adalah synthetic (lab-made) versions of drugs that are designated controlled substances under U.S. law. Designer drug are similar in structure and effect to other drugs; they are made in clandestine laboratories to mimic the psychoactive effects of controlled drugs. Designer drug street names vary with time, place, and manufacturer, and they change frequently. (versi narkoba sintetis yang dibuat sedemikian rupa sehingga tidak melanggar aturan hukum di Amerika Serikat. Designer drug ini memiliki struktur dan efek yang sama dengan narkoba lainnya ;narkoba ini diproduksi di pabrik gelap untuk menyerupai efek psikoaktif dari narkoba yang dilarang. Di jalanan, narkoba jenis baru ini sering dijuluki dengan nama yang bermacam-macam tergantung dari waktu, tempat, pabrikan, dan nama-nama itu seringkali berganti). (bk/dari berbagai sumber)
Artikel
Designer Drug : Cara Sindikat Mengelabui Hukum
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025