Seribu cara digunakan sindikat narkoba dalam melancarkan bisnisnya. Mulai dari modus penyelundupan yang selalu berubah, hingga berinovasi dengan menciptakan narkoba jenis baru yang belum diatur dalam hukum sebuah negara. Kasus Raffi Ahmad adalah salah satu contoh bagaimana mafia narkoba menggoyang hukum negeri ini. Dalam perspektif hukum positif dengan asas gramatikal, tentu zat yang digunakan presenter terkenal ini tidak masuk dalam Undang-Undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun jika dipandang dengan asas historical, zat metylon yang dikonsumsi Raffi seharusnya masuk dalam kategori narkotika golongan I, karena merupaka derivate dari Metkatinon yang sudah diatur dalam UU No.35/2009. Seharusnya kasus Raffi harus dinilai secara fair, dengan sudut pandang yang objektif, bahwa perang yang terjadi bukan BNN VS Raffi, tapi pada dasarnya BNN VS Mafia atau sindikat narkoba. Dalam pidatonya, Sesmenkopolhukam, Langgeng Sulistiono, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Jakstranas pada 7-8 Mei 2013, di Bidakara, menyebutkan narkoba jenis baru atau designer drug yang beredar di negeri ini sudah mencapai angka 14 jenis. Sementara itu PBB merilis 251 narkoba baru beredar di pasaran. Maraknya narkoba jenis baru ini mendorong Presiden SBY untuk mengeluarkan arahan penting kepada seluruh stake holder dalam penyelenggaraan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Salah satu arahan Presiden SBY dalam Jakstranas beberapa waktu lalu adalah mengenai pencegahan dan pemberantasan zat psikoaktif baru, atau designer drug seperti katinon sintetis, atau kanabinoid sintetis. Terkait dengan istilah designer drug yang semakin diperbincangkan, penulis mengutip terminology istilah tersebut dari beberapa literatur. Dalam situs http://www.albertahealthservices.ca, dijelaskan bahwa designer drug adalah synthetic (man-made), illegal drugs produced in underground labs and sold on the street. Many of these drugs are used by youth and young adults at dance parties and clubs, and are also known as club drugs. (Narkoba illegal sintetis yang diproduksi lab tersembunyi/gelap dan dijual di jalanan. Narkoba ini digunakan oleh anak muda untuk pesta di klub, sehingga sering dikenal dengan narkoba klab). Sementara itu, menurut http://www.childrenscolorado.org, definisi designer drug, adalah synthetic (lab-made) versions of drugs that are designated controlled substances under U.S. law. Designer drug are similar in structure and effect to other drugs; they are made in clandestine laboratories to mimic the psychoactive effects of controlled drugs. Designer drug street names vary with time, place, and manufacturer, and they change frequently. (versi narkoba sintetis yang dibuat sedemikian rupa sehingga tidak melanggar aturan hukum di Amerika Serikat. Designer drug ini memiliki struktur dan efek yang sama dengan narkoba lainnya ;narkoba ini diproduksi di pabrik gelap untuk menyerupai efek psikoaktif dari narkoba yang dilarang. Di jalanan, narkoba jenis baru ini sering dijuluki dengan nama yang bermacam-macam tergantung dari waktu, tempat, pabrikan, dan nama-nama itu seringkali berganti). (bk/dari berbagai sumber)
Artikel
Designer Drug : Cara Sindikat Mengelabui Hukum
Terkini
-
MONEV KERJA SAMA: BNN GALI BERBAGAI KENDALA DAN BUKA PELUANG KOLABORASI BERSAMA MITRA EKSTERNAL 05 Nov 2025 -
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025 -
PERKUAT PEMUDA BERSINAR, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PEMUDA PATRIOT NUSANTARA 03 Nov 2025 -
PERLUAS PROGRAM PENCEGAHAN, BNN GELAR PELATIHAN KOMUNIKASI DIGITAL UNTUK PENYULUH NARKOBA 2025 03 Nov 2025 -
KEPALA BNN RI DORONG PESERTA PKN LEMHANAS JADI AGENT PENCEGAHAN NARKOBA 03 Nov 2025 -
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 03 Nov 2025 -
AUDIENSI DI BNN, KAHMI TAWARKAN DUKUNGAN JARINGAN NASIONAL UNTUK CEGAH NARKOBA 03 Nov 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
