Rabu, 28 Februari 2024 – Deputi Pencegahan BNN, Dr. Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., MBA. menjadi narasumber pada kegiatan FGD Peran Aktif TNI AD Melawan Penyalahgunaan Narkoba Dalam Rangka Melindungi Prajurit Melindungi Prajurit dari Demoralisasi.
Dalam paparannya, Deputi Pencegahan mengatakan bahwa penanganan kasus narkotika harus dilakukan dengan cara yang luar biasa, karena narkotika sudah termasuk extra ordinary crime. Deputi pencegahan juga menjelaskan bahwa efek dari penyalahgunaan narkotika dapat merusak saraf dan kejiwaan hingga menyebabkan kematian. rasa takut, cemas, dan panik banyak dialami oleh penyalahguna narkotika.
Pelaku dari penyalahguna dan peredaran gelap narkotika di Indonesia terdiri dari seluruh kalangan, tidak menutup kemungkinan aparat juga dapat terseret kasus narkotika. Oleh karena itu, kegiatan hari ini dilaksanakan agar seluruh masyarakat mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba, khususnya prajurit TNI agar menjadi contoh masyarakat untuk melindungi Indonesia dari efek bahaya narkotika.
Sesi diskusi Deputi Pencegahan dengan peserta berlansung dengan sangat tertib dan aktif. Deputi Pencegahan berharap agar seluruh sektor terutama prajurit TNI AD agar berpartisipasi dalam mencegah kasus penyalagunaan dan peredaran gelap di lingkungan masyarakat maupun pada prajurit TNI AD.
Kegiatan pada hari ini dihadiri juga oleh Mayor Jenderal TNI, Agus Saepul, S.Sos., M.M., Kolonel Cpm, Siagian Donald Meyer Baringin, S.I.P., dan Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi.
#BNN #IndonesiaBersinar #SekolahBersinar #DrugFreeIndonesia #BersihNarkoba
#DeputiBidangPencegahan