Kabupaten Grobogan merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ketua Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kab. Grobogan, H. Pangkat Djoko Widodo, S.H., M.H menyampaikan bahwa Kab. Grobogan memiliki jumlah penduduk 1,4 juta jiwa dan salah satu Kabupaten dengan kasus narkoba terbesar di Jawa Tengah.
Maka dari itu, Deputi Pencegahan BNN, Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., M.BA memberikan materi sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika untuk masyarakat Kabupaten Grobogan melalui DHC 45 Kab. Grobogan di Ruang Muh. Hatta Lantai 7, Gedung Tan Satrisna, BNN (3/10).
Deputi Pencegahan menyampaikan bahwa sudah ada 93 jenis narkotika yang beredar di Indonesia. Narkotika termasuk dalam Extraordinary Crime, dimana kejahatan narkotika sudah tergolong sangat berbahaya. Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat dimulai dari keluarga yang harmonis. Orang tua harus menjalin komunikasi yang baik dan dapat merangkul anaknya baik dari sisi agama maupun pengetahuan tentang efek bahaya narkoba. “Seseorang akan terjerumus dalam narkoba apabila punya masalah, tapi seseorang tidak akan terjerumus dalam narkoba jika hanya karena satu masalah”, ucap Deputi Pencegahan BNN.
Deputi Pencegahan BNN juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kab. Grobogan, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat ikut sarta dalam mewujudkan Indonesia bersinar.
#bersinar #bersihnarkoba #cegahnarkoba #pencegahan #bnn #deputipencegahanbnn #WarOnDrugs