BNN Kota Kediri bersinergi dengan Pemkot menyelenggarakan Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba pada Upacara Peringatan Hari Kartini Selasa, 21 April 2015 di halaman balai kota, dan bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kejaksaan Kota Kediri, Hj.Amiek Mulandari, SH,MM. Momen Hari Kartini ini sengaja dipilih BNN Kota Kediri karena memiliki nilai historis khusus, diharapkan semangat RA Kartini menjadi motivator masyarakat Kota Kediri untuk peduli dan aktif dalam menyelamatkan generasi muda Kota Kediri dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Pada Upacara ini Pemerintah Kota Kediri mengundang para pejabat bersama istri (sarimbit) , hal ini merupakan kesempatan emas bagi BNN Kota Kediri untuk menekankan bahwa pengokohan keluarga merupakan benteng utama dari kerusakan generasi muda dari pengaruh Narkoba.Mengubah paradigma masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi bagi pecandu dibandingkan hukum pidana adalah hal yang tidak mudah.Dalam Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 54 menyatakan Pecandu Narkotika dan penyalahguna Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Untuk melaksanakan amanat undang-undang ini, diperlukan energi yang besar serta pemahaman yang sama oleh seluruh pihak yang terkait, terutama aparat penegak hukum.Hadir dalam acara tersebut Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar,SE, Forpimda, Pejabat Pemerintah Kota Kediri, Kepala Sekolah, Ormas Perempuan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. BNN Kota Kediri tidak mampu bekerja sendiri, apalagi sesuai pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo bahwa Indonesia Darurat Narkoba. Perlu peran serta aktif seluruh elemen masyarakat di Kota Kediri untuk mensukseskan gerakan rehabilitasi ini.Pemerintah Kota Kediri sangat mendukung upaya penyelamatan korban penyalahguna narkoba melalui program rehabilitasi. Kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kota Kediri sebagian didukung oleh satker terkait dengan alokasi dana APBD. Kepala BNN Kota Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati, Amk,SH,MM mengharapkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba yang ada di lingkungannya, upaya P4GN ini bukan hanya tugas BNN Kota Kediri saja, tetapi tugas kita bersama. Penanganan korban penyalahguna narkoba harus ditangani secara serius, sistematis, terukur dan komprehensif, karena narkoba akan menghancurkan seluruh sendi kehidupan masyarakat.Lebih lanjut beliau mengatakan, bahwa saat ini bukan saatnya kita malu dan menyembunyikan korban penyalahguna Narkoba, tapi bagaimana korban ini segera kita tolong untuk dipulihkan. BNN Kota Kediri siap membantu masyarakat untuk gerakan rehabilitasi ini.Naskah Deklarasi Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan Narkoba tahun 2015 di Kota Kediri dibacakan oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat AKP Dyah Nawang Indrawati, SH sedangkan Piagam Deklarasi ditandatangani oleh Walikota Kediri, Ketua DPRD, Kapolres Kediri Kota, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Kodim 0809, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kepala BNN Kota Kediri.Diharapkan dengan Deklarasi ini, korban penyalahguna Narkoba di Kota Kediri dapat di pulihkan dengan rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial sehingga mereka memiliki harapan masa depan yang lebih baik. Bagi masyarakat Kota Kediri, jika mengetahui di lingkungan tempat tinggalnya ada korban penyalahguna Narkoba, silakan menghubungi call center BNN Kota Kediri 777333, atau sms center 0822 3030 9001 atau datang ke kantor BNN Kota Kediri Jl. Selomangleng 03 Kediri.
Berita Utama
Pemerintah Kota Kediri Melaksanakan Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba Di Hari Kartini
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026
