Di sela-sela kegiatan The 3rd Intersessional Meeting of the Commission on Narcotic Drugs (CND) yang diadakan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Vienna International Centre, Austria, pada 12-14 November 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diwakili Deputi Hukum dan Kerja Sama, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., PH.D., turut mengikuti side event diskusi tematik komisi narkoba dengan tema “Kebijakan Narkoba Berbasis Bukti dan Strategi Pengurangan Dampak Buruk”, pada Selasa (12/11).
Side event ini diselenggarakan oleh perwakilan pemerintah Kolombia dan disponsori oleh Swiss, Norwegia, Australia, Republik Ceko, dan Meksiko. Narasumber dalam diskusi ini, yaitu Ms. Colleen Daniels selaku Wakil Direktur dan Kepala Kesehatan Masyarakat di Harm Reduction International; Ms. Fariba Soltani, Kepala Bagian HIV/AIDS dan Koordinator Global untuk Laboratorium dan Cabang Ilmiah Obat HIV/AIDS di UNODC; Mr. Roland Reithofer, CEO Suchthilfe Wien; dan Dr. Michel Kazatchkine, Profesor Kedokteran, mantan Direktur Eksekutif Dana Global untuk memerangi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria, serta Komisaris dari Komisi Global Kebijakan Obat.
Tema diskusi ini mendorong pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia untuk pengurangan dampak buruk dan kebijakan narkoba. Diketahui, dalam berbagai dokumen internasional, pengurangan dampak buruk menjadi elemen penting dalam menangani permasalahan kesehatan masyarakat dan narkoba. Upaya ini selaras dengan target 3.3 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG), yaitu mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, serta menangani penyakit menular lainnya pada tahun 2030, termasuk di kalangan pengguna narkoba.
Komitmen negara-negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk pengurangan dampak buruk ditegaskan dalam Deklarasi Politik 2021 tentang HIV/AIDS, menetapkan target 10-10-10. Target ini mencakup reformasi kebijakan yang membatasi, penghapusan stigma, diskriminasi, serta kekerasan berbasis gender, guna menciptakan lingkungan hukum yang mendukung.
Pada tahun 2022, resolusi UNGA menyoroti pentingnya menyelaraskan kebijakan narkoba dengan kewajiban Hak Asasi Manusia. Pelapor Khusus PBB, Tlaleng Mofokeng, menegaskan pendekatan pengurangan dampak buruk sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan perdamaian, dengan fokus pada kelompok yang sering mengalami diskriminasi seperti pengguna narkoba, pekerja seks, dan kelompok marginal lainnya.
Dalam laporan tematik Pelapor Khusus di Dewan Hak Asasi Manusia mendorong negara-negara untuk mengintegrasikan pengurangan dampak buruk dalam rencana cakupan kesehatan universal. Pendekatan ini mencakup layanan komprehensif yang dapat diakses, terjangkau, dan berbasis bukti untuk mendukung hak setiap individu atas kesehatan.
Tujuan adanya kegiatan ini untuk mendorong dialog konstruktif antara negara anggota dan UNODC, memanfaatkan kemajuan ilmiah untuk mengatasi permasalahan narkoba, demi menciptakan kebijakan yang adil, inklusif, serta berpihak pada hak asasi manusia.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN