Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita SatkerBidang Hukum dan Kerjasama

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Terima Hibah Satu Unit Mobil Listrik

Oleh 24 Jan 2024Januari 28th, 2024Tidak ada komentar
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Terima Hibah Satu Unit Mobil Listrik
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Upaya mempererat kerja sama dilakukan Republik Rakyat Tiongkok dengan memberikan hibah kendaraan operasional kepada BNN RI melalui kedutaan besarnya di Indonesia. Satu unit mobil listrik merk Seres E1 diserahkan oleh Police Counselor Mr. Qiao Hao sebagai perwakilan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok kepada Irjen. Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI.

Serah terima kendaraan berupa penandatanganan berkas dan penyerahan kunci berlangsung di showroom Dongfeng Sokon Automobile (DFSK) yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta, pada Selasa, 23 Januari 2024. Turut hadir mendampingi dalam serah terima tersebut yaitu General Manager dan Marketing Manager PT DFSK.

Usai melakukan serah terima, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI dengan didampingi Police Counselor Mr. Qiao Hao mencoba mobil listrik yang diklaim mampu menempuh jarak hingga 220 km dalam satu kali pengisian penuh tersebut. Dukungan kendaraan operasional bagi Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara Pemerintah Tiongkok dengan BNN RI.

Baca juga:  VISUALISASIKAN BAHAYA NARKOTIKA, MELALUI MURAL SEJAK USIA DINI

#indonesiabersinar

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel