Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Pemberdayaan Masyarakat

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Gelar Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2021

Oleh 14 Des 2021Desember 23rd, 2021Tidak ada komentar
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Gelar Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2021
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menggelar rapat kerja dalam rangka Penyusunan Laporan Akhir Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2021 di Hotel Avenzel, Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Selasa dan Rabu (14-15 Desember).

Kegiatan Penyusunan Laporan Akhir Tahun Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2021 tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Praktisi Komunikasi, serta staf Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI.

Dalam sambutannya, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Drs. Andjar Dewanto, S.H., M.B.A., mengatakan tujuan dari Penyusunan Laporan Akhir Tahun Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2021 ini adalah untuk mengkompulir seluruh kegiatan yang sudah dilakukan Direktorat Peran Serta Masyarakat ataupun Direktorat Pemberdayaan Alternatif baik DIPA maupun Non DIPA yang sudah dilakukan sepanjang Tahun Anggaran 2021.

“Tujuan dari pelaksanaan rapat Penyusunan Laporan Tahunan ini adalah untuk mengkompulir berbagai  kegiatan yang sudah dilaksanakan guna tersusunya satu dokumen pelaporan tahunan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2021,” ujar Deputi Pemberdayaan Masyarakat.

Baca juga:  Penanda tanganan perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Universitas Veteran RI Makassar

“Perlu dukungan dari semua peserta agar dapat mengkompulir dan menyusun laporan akhir tahun dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara normatif,” jelas Drs. Andjar Dewanto, S.H., M.B.A.

Lebih lanjut, Deputi Pemberdayaan Masyarakat berharap Laporan Akhir Tahun Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2021 bisa segera diselesaikan.

“Paling lambat minggu kedua Januari 2022 sudah harus selesai. Kalau bisa minggu pertama (Januari 2022, Red) sudah selesai laporan ini,” lanjut Deputi Pemberdayaan Masyarakat.

Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB, Gempar Ganifiyanto, SE menambahkan penyusunan laporan akhir tahun harus berdasarkan kesesuaian kinerja lembaga, program, serta kegiatan yang sudah digelar. Sehingga, ia menjelaskan, masing-masing indikator harus saling mendukung.

“Oleh karena itu perlu analisis serta evaluasi indikator,” pungkas Gempar.

Pada kegiatan ini, para peserta juga mendapat motivasi dari Praktisi Komunikasi, Rudi Hernanda. Ia memberikan motivasi kepada peserta, khususnya staf Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI untuk selalu berpikir positif. Sehingga seluruh pegawai dapat bekerja secara maksimal dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi terciptanya Indonesia Bersinar. (RZ)

Baca juga:  Ambon Bersinar Dimulai Dari Desa

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel