Skip to main content
Berita Utama

Deputi Berantas : Modus Penyelundupan Alami Perubahan

Oleh 29 Okt 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Modus penyelundupan Narkoba ke Indonesia mengalami perubahan baik itu rute dan pelakunya. Sebelumnya, sabu atau Narkotika lainnya menggunakan kurir orang Iran asli, namun saat ini kurirnya berasal dari negara-negara lain. Selain itu rute penyelundupan pun berubah, yaitu dikirim dari India, kemudian masuk melalui Singapura, lalu ke Timor Leste, kemudian Kupang, selanjutnya ke beberapa kota besar seperti Jakarta atau Medan.Demikian disampaikan oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Benny J. Mamoto, saat memimpin konferensi pers mengenai pengungkapan kasus sabu 6,7 Kg, yang dilakukan di gedung BNN, Senin (29/10).Pengungkapan sabu seberat 6,7 Kg kali ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kepolisian Nasional Timor Leste atau yang dikenal dengan Policia Nacional de Timor Leste (PNTL).Melalui kerja sama inilah, akhirnya BNN dapat menangkap sekelompok kurir Narkoba yang melibatkan 4 WNI dan 1 WNA asal Afrika Selatan. Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Kamis, tanggal 18 Oktober 2012, pukul 11.00 WIT. Saat itu petugas PNTL (POLISI NASIONAL TIMOR LESTE) mencurigai 2 (dua) orang pemuda dan mengecek identitas keduanya yang berinisial RS dan S. Selanjutnya petugas mengawasi kegiatan kedua pemuda tersebut. RS dan S diketahui menginap di sebuah hotel di Dili.Kemudian sekitar pukul 17.00 WIT petugas melakukan penggeledahan terhadap RS dan S. Berdasarkan keterangan dari tersangka S, selanjutnya petugas melakukan control delivery.Pada hari Sabtu, tanggal 20 Oktober 2012, pukul 06.30 WIT, S menerima telepon dari seseorang berinisial AG. Tidak lama kemudian AG datang dan menyerahkan satu buah koper warna abu-abu, saat itu juga tersangka AG turut diamankan oleh petugas. Petugas kemudian memeriksa koper AG dan berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu dengan berat ± 3.700 (tiga ribu tujuh ratus) gram. AG mengaku bahwa koper tersebut adalah milik ST (WN Afrika) yang sebelumnya berencana untuk mengambil koper tersebut di counter Lost and Found, bandara Timor Leste Dili.Petugas kemudian mengecek keberadaan ST dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka ST yang menginap di sebuah hotel di Dili.Kemudian di hari yang sama, pada pukul 13.00 WIT, seseorang berinisal AT diketahui petugas mengambil bagasi berupa tas dorong warna merah. Setelah tas dorong warna merah tersebut ada di tangan AT, dia mendapat perintah dari seseorang, agar tas tersebut diserahkan kepada RS (yang sebelumnya sudah berhasil diamankan oleh petugas). Setelah AT menyerahkan tas dorong warna merah tersebut kepada RS, dan saat itu pula petugas menggeledah tas dorong warna merah tersebut dan menemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 3 (tiga) kantong Plastik warna putih dengan berat ± 3.000 (tiga ribu) gram.Kemudian kelima tersangka tersebut RS, S, AG, AT, dan ST diamankan di Kantor PNTL (POLICIA NACIONAL TIMOR LESTE).Sindikat Terapkan Metode Tebar Banyak Kurir SekaligusKasus penyelundupan Narkotika ke Indonesia, melalui jalur Timor Leste baru-baru ini cukup marak. Selain dianggap memiliki beberapa titik yang rawan, negara ini juga memilki aturan undang-undang yang dianggap longgar sehingga menjadi celah besar bagi para sindikat Narkoba.Para sindikat melakukan aksi shot gun, atau sekali mengedarkan Narkotika langsung menyebar banyak kurir, sehingga jika tertangkap sebagian atau bahkan separuhnya pun, sindikat tidak mengalami kerugian, ungkap Deputi Berantas kepada media.Pengungkapan kasus upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 6,7 Kg ini menggunakan modus baru. Menurut Deputi Berantas, para sindikat mencoba mengelabui petugas dengan mengaku barang mereka hilang, sehingga mereka harus mengurus ke bagian lost and found di Timor Leste.Menanggapi mulai maraknya sindikat Narkoba yang bermain, Kepala Divisi Investigasi dan Kriminal Kepolisian Nasional Timor Leste, Dr. Calisto Gonzaga, akan berkomitmen kuat untuk memperkuat jajarannya dalam rangka menangkal masuknya sindikat Narkoba ke kawasannya.Ketika ditanya mengenai hukum yang berlaku, ia menuturkan bahwa di negaranya tidak memberlakukan hukuman mati atau seumur hidup bagi pelaku tindak pidana Narkoba. Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya kuat untuk memutus rantai sindikat jaringan Narkoba.Seperti dikemukakan Calisto, bahwa pemerintah Timor Leste memberikan respon yang sangat serius atas pengungkapan kasus ini. Pihaknya berjanji untuk terus berkoordinasi dengan Indonesia, dalam rangka memberantas jaringan Narkoba. (BK)

Baca juga:  Mahasiswa UKI Diminta Waspada Penyalahgunaan Narkoba di Kampus

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel