Tingkat kesadaran penyalah guna narkoba untuk melapor di Jawa Timur, khususnya wilayah Surabaya bisa dinilai bergairah, karena sudah banyak penyalah guna yang datang ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk direhabilitasi. Uniknya, tidak hanya penyalah guna narkoba yang ramai mendatangi IPWL, namun orang-orang dengan depresi akibat masalah rumah tangga, hingga gangguan kejiwaan juga meminta pertolongan untuk direhabilitasi. Jadi kalo ada anggapan IPWL itu sepi peminatnya di seluruh Indonesia, saya bisa katakan itu kurang tepat, karena nyatanya di Jawa Timur, kesadaran pecandu untuk melapor itu tinggi, kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Iwan Ibrahim, saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion, di Kantor Radar Jawa Pos Kediri, Sabtu (14/12). Kondisi IPWL di Jawa Timur memang sedikit kontras dengan IPWL di tempat lain. Sepi peminat atau kurang bergairahnya IPWL ditentukan banyak faktor. Dari aspek penyedia layanan IPWL, rupanya banyak yang belum siap memberikan pelayanan prima, sedangkan dari pihak lainnya, pecandu narkoba takut untuk melapor karena berbagai alasan. Seperti dikatakan dr Kusman Suriakusumah, bahwa masalah renahnya kesadaran pecandu narkoba untuk melaporkan dirinya dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti tangkut ditangkap aparat, malu, takut biaya mahal, dan bosan (karena penyakit adiksi ini bisa kambuh). Ia menambahkan, jika kesadaran melapor itu masih dalam rendah, maka upaya depenalisasi ala paksa sah-sah saja dilakukan. Contoh kasus seperti ini sudah banyak. Beberapa waktu lalu, ada orang tua yang sudah jengah melihat anaknya mengonsumsi narkoba, lalu ia melapor kepada BNN untuk menangkap anak tersebut untuk nantinya ditempatkan di panti rehabilitasi. mekanisme seperti itu bisa diambil, sepanjang memang ada orang tua atau yang bisa bertanggung jawab dengan cara seperti ini, imbuh mantan Deputi Rehabilitasi BNN.
Berita Utama
Depenalisasi Di Jawa Timur Bergairah
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025