Tingkat kesadaran penyalah guna narkoba untuk melapor di Jawa Timur, khususnya wilayah Surabaya bisa dinilai bergairah, karena sudah banyak penyalah guna yang datang ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk direhabilitasi. Uniknya, tidak hanya penyalah guna narkoba yang ramai mendatangi IPWL, namun orang-orang dengan depresi akibat masalah rumah tangga, hingga gangguan kejiwaan juga meminta pertolongan untuk direhabilitasi. Jadi kalo ada anggapan IPWL itu sepi peminatnya di seluruh Indonesia, saya bisa katakan itu kurang tepat, karena nyatanya di Jawa Timur, kesadaran pecandu untuk melapor itu tinggi, kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Iwan Ibrahim, saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion, di Kantor Radar Jawa Pos Kediri, Sabtu (14/12). Kondisi IPWL di Jawa Timur memang sedikit kontras dengan IPWL di tempat lain. Sepi peminat atau kurang bergairahnya IPWL ditentukan banyak faktor. Dari aspek penyedia layanan IPWL, rupanya banyak yang belum siap memberikan pelayanan prima, sedangkan dari pihak lainnya, pecandu narkoba takut untuk melapor karena berbagai alasan. Seperti dikatakan dr Kusman Suriakusumah, bahwa masalah renahnya kesadaran pecandu narkoba untuk melaporkan dirinya dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti tangkut ditangkap aparat, malu, takut biaya mahal, dan bosan (karena penyakit adiksi ini bisa kambuh). Ia menambahkan, jika kesadaran melapor itu masih dalam rendah, maka upaya depenalisasi ala paksa sah-sah saja dilakukan. Contoh kasus seperti ini sudah banyak. Beberapa waktu lalu, ada orang tua yang sudah jengah melihat anaknya mengonsumsi narkoba, lalu ia melapor kepada BNN untuk menangkap anak tersebut untuk nantinya ditempatkan di panti rehabilitasi. mekanisme seperti itu bisa diambil, sepanjang memang ada orang tua atau yang bisa bertanggung jawab dengan cara seperti ini, imbuh mantan Deputi Rehabilitasi BNN.
Berita Utama
Depenalisasi Di Jawa Timur Bergairah
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
