Tingkat kesadaran penyalah guna narkoba untuk melapor di Jawa Timur, khususnya wilayah Surabaya bisa dinilai bergairah, karena sudah banyak penyalah guna yang datang ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk direhabilitasi. Uniknya, tidak hanya penyalah guna narkoba yang ramai mendatangi IPWL, namun orang-orang dengan depresi akibat masalah rumah tangga, hingga gangguan kejiwaan juga meminta pertolongan untuk direhabilitasi. Jadi kalo ada anggapan IPWL itu sepi peminatnya di seluruh Indonesia, saya bisa katakan itu kurang tepat, karena nyatanya di Jawa Timur, kesadaran pecandu untuk melapor itu tinggi, kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Iwan Ibrahim, saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion, di Kantor Radar Jawa Pos Kediri, Sabtu (14/12). Kondisi IPWL di Jawa Timur memang sedikit kontras dengan IPWL di tempat lain. Sepi peminat atau kurang bergairahnya IPWL ditentukan banyak faktor. Dari aspek penyedia layanan IPWL, rupanya banyak yang belum siap memberikan pelayanan prima, sedangkan dari pihak lainnya, pecandu narkoba takut untuk melapor karena berbagai alasan. Seperti dikatakan dr Kusman Suriakusumah, bahwa masalah renahnya kesadaran pecandu narkoba untuk melaporkan dirinya dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti tangkut ditangkap aparat, malu, takut biaya mahal, dan bosan (karena penyakit adiksi ini bisa kambuh). Ia menambahkan, jika kesadaran melapor itu masih dalam rendah, maka upaya depenalisasi ala paksa sah-sah saja dilakukan. Contoh kasus seperti ini sudah banyak. Beberapa waktu lalu, ada orang tua yang sudah jengah melihat anaknya mengonsumsi narkoba, lalu ia melapor kepada BNN untuk menangkap anak tersebut untuk nantinya ditempatkan di panti rehabilitasi. mekanisme seperti itu bisa diambil, sepanjang memang ada orang tua atau yang bisa bertanggung jawab dengan cara seperti ini, imbuh mantan Deputi Rehabilitasi BNN.
Berita Utama
Depenalisasi Di Jawa Timur Bergairah
Terkini
- ERATKAN KERJA SAMA, KEPALA BNN RI AUDIENSI KE LEMHANNAS 14 Jan 2025
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- BNN GELAR PERTEMUAN AWAL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 BERSAMA BPK 13 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- MEMPERERAT SILATURAHMI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI SAMBAS 08 Jan 2025
- LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL 08 Jan 2025
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- TAHUN 2024: PENGUATAN STRATEGI DAN AKSI KOLABORASI DALAM P4GN 23 Des 2024
- TUMBUHKAN SEMANGAT LAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK DAN PELATIHAN LIFE SKILL DI KALIMANTAN UTARA 18 Des 2024
- BNN RAYAKAN NATAL DENGAN AKSI BAKTI SOSIAL 24 Des 2024
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
- BNN TURUT MERIAHKAN TURNAMEN TENIS MEJA “BPK CUP 2024” 16 Des 2024
- PERKUAT INFORMASI DAN PUBLIKASI, BNN ADAKAN MEDIA TIME DI KALIMANTAN UTARA 16 Des 2024