Skip to main content
Bidang Hukum dan Kerjasama

Department of Narcotics Control Bangladesh Kunjungi BNN Bahas Strategi Penangan Narkotika

Oleh 29 Mei 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
Department of Narcotics Control Bangladesh Kunjungi BNN Bahas Strategi Penangan Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima kunjungan dari perwakilan Department of Narcotics Control Bangladesh, Rabu (29/5). Sebanyak 15 delegasi diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan kerja sama, Drs. Puji Sarwono didampingi oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Drs.Dunan Ismail Isja, MM., beserta para pejabat perwakilan dari Deputi Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan.

Pertukaran informasi dan pengalaman terkait dengan penanganan permasalahan narkotika menjadi topik utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Deputi Hukum dan Kerja Sama dalam paparannya menyampaikan berbagai strategi BNN dalam manangani peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dengan melakukan pendekatan melalui supply reduction, demand reduction, dan harm reduction.

Kebijakan berimbang tersebut diimplementasikan oleh BNN melalui penguatan dalam pemberantasan, pemberdayaan masyarakat, pencegahan, rehabilitasi, kerja sama yang salah satunya dilakukan dengan melibatkan tim assesment dalam penanganan kasus narkotika. Tim assesment memiliki tugas untuk memberikan penilaian dan rekomendasi, sehingga bagi penyalahguna mereka tidak dipenjarakan tetapi justru dimasukan ke dalam balai rehabilitasi.

Sementara itu, perwakilan dari delegasi Department of Narcotics Control Bangladesh menyampaikan permasalahannya terkait dengan ancaman peredaran gelap narkotika di negaranya. Salah seorang delegasi menyampaikan bahwa negaranya merupakan wilayah rawan karena berdekatan dengan golden triangle dan golden crescent.

Baca juga:  Kepala BNN RI Saksikan Pemusnahan 301 Kilogram Ganja Di BNNP Banten

Dalam paparan delegasi Bangladesh disebutkan bahwa penyelundupan narkotika di Bangladesh sebagian besar dilakukan melalui jalur darat yakni dari India maupun Myanmar, sedangkan melalui jalur laut dilakukan melalui Bangladesh bagian selatan. Adapun beberapa zat narkotika yang beredar di Bangladesh diantaranya heroin, ganja, dan ATS yaba yaitu stimulan tipe amphetamines.

Menanggapi hal tersbut, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN pun menawarkan Bangladesh untuk mengikuti pelatihan interdiksi terpadu yang akan diselenggarakan oleh BNN pada bulan September mendatang. Pelatihan tersebut sebelumnya pernah diselenggarakan BNN pada Februari awal tahun 2019 dan diikuti oleh lima negara yakni Srilanka, Laos, Filipina, Fiji, dan Timor Leste.

“Kami menawarkan kepada Bangladesh apabila ingin bergabung dalam short course dalam interdiksi terpadu yang akan kami selenggarakan kembali pada September mendatang,” ungkap Puji.

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN pun berharap dapat saling bekerjasama dan terus mengukuhkan semangat komitmen dalam pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika.

Humas BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel