KUNINGAN- Kepedulian terhadap alam dan lingkungan sudah menjadi bagian hidup bagi Komunitas Hijau dan Pecinta Alam Kuningan. Namun, bagaimana jika mereka diajak untuk ikut peduli terhadap permasalahan sosial, yakni penyalahgunaan narkoba?Sabtu, (3/5) kemarin, lebih dari 60 anggota Komunitas Hijau dan Pecinta Alam Kuningan dari berbagai usia dan kalangan mengikuti kegiatan Saresehan Informasi Bahaya dan Dampak Buruk Narkoba di Rumah Dampingan Tenjolaut, Kuningan.Avo Juhartono, Ketua Komunitas Hijau Kuningan mengatakan, komunitasnya mendukung kampanye antinarkoba dan akan bekerja sama dengan BNN dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba, baik di kalangannya sendiri, maupun kepada masyarakat lainnya. Bagi kami, say yes to back to nature, say no to drugs (katakan iya kembali pada alam, katakan tidak pada narkoba), ujarnya. Dengan mendekatkan diri pada alam dan lingkungan, seseorang dapat mengetahui siapa dirinya sehingga terhindar dari krisis identitas diri yang seringkali menjatuhkan seseorang ke dalam penyalahgunaan zat dan obat berbahaya. Namun, hal tersebut juga tetap perlu diseimbangkan dengan keterampilan lainnya, seperti memilah pergaulan yang sehat dan meningkatkan pengetahuan dasar tentang bahaya narkoba.Pada kesempatan kali itu, Avo bersama kalangan pecinta alam SMAN 2 Kuningan, SMAN 1 Garawangi, Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Pondok Pesantren Darul Mukhlishin, dan Aktivitas Anak Rimba (AKAR) menyampaikan, selama ini mereka sering bertanya-tanya seputar bangunan yang berdiri di sekitar Palutungan. Pada kesempatan kali ini, saya mengajak teman-teman komunitas untuk melihat lebih dekat bangunan Rumah Dampingan BNN RI, tutur Avo.Mengenai hal tersebut, Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen mengenalkan bangunan Rumah Dampingan yang berfungsi sebagai sarana bagi korban narkoba yang menjalani masa pascarehabilitasi sebelum kembali kepada lingkungan sosialnya. Guruh juga mengatakan akan membuka komunikasi yang baik dengan Komunitas Hijau dan Pecinta Alam Kuningan. BNN mendukung kegiatan komponen masyarakat dalam rangka P4GN dan bagi rekan-rekan pecinta alam dipersilakan melakukan kegiatan positif di Rumah Dampingan, tegasnya.Menanam PohonSelain bertukar informasi dengan BNN Kab. Kuningan, peserta kegiatan Saresehan juga melancarkan aksi penghijauan dengan menanam 210 bibit pohon Jati dan Gembelina di sekitar bangunan Rumah Dampingan. Melalui kegiatan tersebut, Avo dan komunitasnya berharap agar lingkungan sekitar bangunan tersebut tetap diperhatikan.Sementara itu, kegiatan tersebut juga bertepatan dengan kunjungan Direktur Pascarehabilitasi BNN Yunis Farida Oktoris ke Rumah Dampingan, Kuningan. Yunis menyambut baik kegiatan dan aktivitas positif di Rumah Dampingan. Menurut Yunis, bangunan itu dapat dimaksimalkan sebagai sarana penunjang kegiatan dalam mendukung program pemerintah menangani permasalahan narkoba.Sejauh ini, Rumah Dampingan juga kerap dijadikan sarana kegiatan pembinaan dan pendampingan mantan pecandu narkoba agar tidak terjerumus (lagi) kepada narkoba. Selain itu, Yunis juga mengingatkan peserta Rumah Dampingan yang sedang menjalani program pascarehabilitasi untuk memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya dan mencoba belajar mengenali diri dari alam, misalnya aktivitas menanam pohon.Dengan menanam pohon, kita memahami bagaimana proses tumbuh-kembang makhluk hidup dan menyadari betapa berharganya hidup seorang manusia jika terjerumus pada narkoba, pungkasnya.
Berita Utama
Dekatkan Diri pada Alam, Jauhi Narkoba!
Terkini
-
BUKA PELUANG KOLABORASI, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI AHLI TERAPI REHABILITASI 28 Sep 2026 -
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026
