Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mengakselerasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Karena itulah, BNN menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data KTP elektronik atau e-KTP. Penggunaan e-KTP terkait P4GN jelas memberikan dampak yang signifikan terutama dalam bidang rehabilitasi pecandu narkoba dan pemberantasan jaringan narkoba.Dalam konteks rehabilitasi, data e-KTP bisa membantu BNN dalam memantau program wajib lapor pecandu narkoba. Ketika pendataan wajib lapor pecandu sudah berjalan, maka BNN akan lebih mudah untuk memonitor para pengguna atau pecandu narkoba dalam menjalani program wajib lapor tersebut.Selama ini, data pecandu yang menjalani wajib lapor masih belum maksimal. Tidak sedikit pengguna narkoba yang memiliki KTP ganda, sehingga bisa mendaftarkan diri ke berbagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Kepala BNN, DR Anang Iskandar menambahkan, data e-KTP juga dapat dimaksimalkan dalam program pasca rehabilitasi. Ketika para mantan pecandu narkoba sudah terdata, maka kita bisa berkoordinasi dengan elemen-elemen yang potensial di lingkungan pecandu dalam mendukung para mantan pengguna narkoba kembali berintegrasi dan produktif dengan masyarakat, tandas Kepala BNN.Sementara itu, dalam konteks pemberantasan jaringan narkoba, data e-KTP dapat membuat kinerja petugas efisien. Dengan data yang pasti, petugas tidak akan mungkin mendatangi target yang salah, sehingga efisiensi waktu dan materi tidak akan terbuang percuma. Sedangkan dalam kasus pencucian uang hasil kejahatan narkoba, data e-KTP dapat membantu petugas dalam memeriksa rekening bersangkutan. Ketika diketahui data identitas rekening itu palsu, maka penyidik dapat segera mengajukan permohonan pada pengadilan negeri setempat untuk memblokir rekening fiktif tersebut sehingga asetnya bisa segera dirampas untuk negara.Karena masalah data identitas menjadi sangat penting, BNN perlu bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah data kependudukan. Sinergi ini dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (20/2).Selain pemanfaatan data KTP elektronik, BNN dan Kemendagri akan mengintensifkan kerja sama di bidang diseminasi dan informasi serta advokasi P4GN, pemberdayaan kader anti narkoba, pelaksanaan sosialisasi wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, penyediaan fasilitasi rehabilitasi, dan pelaksanaan tes narkoba.
Siaran Pers
Data KTP Elektronik Bantu BNN Optimalkan P4GN
Terkini
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025