Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mengakselerasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Karena itulah, BNN menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data KTP elektronik atau e-KTP. Penggunaan e-KTP terkait P4GN jelas memberikan dampak yang signifikan terutama dalam bidang rehabilitasi pecandu narkoba dan pemberantasan jaringan narkoba.Dalam konteks rehabilitasi, data e-KTP bisa membantu BNN dalam memantau program wajib lapor pecandu narkoba. Ketika pendataan wajib lapor pecandu sudah berjalan, maka BNN akan lebih mudah untuk memonitor para pengguna atau pecandu narkoba dalam menjalani program wajib lapor tersebut.Selama ini, data pecandu yang menjalani wajib lapor masih belum maksimal. Tidak sedikit pengguna narkoba yang memiliki KTP ganda, sehingga bisa mendaftarkan diri ke berbagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Kepala BNN, DR Anang Iskandar menambahkan, data e-KTP juga dapat dimaksimalkan dalam program pasca rehabilitasi. Ketika para mantan pecandu narkoba sudah terdata, maka kita bisa berkoordinasi dengan elemen-elemen yang potensial di lingkungan pecandu dalam mendukung para mantan pengguna narkoba kembali berintegrasi dan produktif dengan masyarakat, tandas Kepala BNN.Sementara itu, dalam konteks pemberantasan jaringan narkoba, data e-KTP dapat membuat kinerja petugas efisien. Dengan data yang pasti, petugas tidak akan mungkin mendatangi target yang salah, sehingga efisiensi waktu dan materi tidak akan terbuang percuma. Sedangkan dalam kasus pencucian uang hasil kejahatan narkoba, data e-KTP dapat membantu petugas dalam memeriksa rekening bersangkutan. Ketika diketahui data identitas rekening itu palsu, maka penyidik dapat segera mengajukan permohonan pada pengadilan negeri setempat untuk memblokir rekening fiktif tersebut sehingga asetnya bisa segera dirampas untuk negara.Karena masalah data identitas menjadi sangat penting, BNN perlu bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah data kependudukan. Sinergi ini dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (20/2).Selain pemanfaatan data KTP elektronik, BNN dan Kemendagri akan mengintensifkan kerja sama di bidang diseminasi dan informasi serta advokasi P4GN, pemberdayaan kader anti narkoba, pelaksanaan sosialisasi wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, penyediaan fasilitasi rehabilitasi, dan pelaksanaan tes narkoba.
Siaran Pers
Data KTP Elektronik Bantu BNN Optimalkan P4GN
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025
