SAMBUTAN WAPRES DALAM RANGKA HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL PADA TANGGAL 26 JULI 2012“”HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL 2012 MEMPERKUAT MEWUJUDKAN INDONESIA BEBAS NARKOBA”Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2012 berlangsung di Makassar 26 Juni 2012, dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono, yang sekaligus menyaksikan peresmian operasionalisasi Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kawasan Indonesia Timur, Baddoka – Makassar.Pada kata sambutannya Wapres Boediono menyampaikan bahwa tindak kejahatan Narkoba adalah ancaman kemanusiaan yang harus diperangi bersama, secara all out, tidak setengah-setengah. Menurut Wapres Narkoba bisa membinasakan manusia individu, keluarga, masyarakat dan bahkan sebuah bangsa. Kejahatan narkoba dapat diberantas, tapi harus dengan jurus-jurus yang sistematis, terkoordinasi, terpadu dan memerlukan komitmen semua pihak papar Boediono Boediono pada kata sambutannya juga menyatakan tindak kejahatan narkoba tidak dapat diberantas hanya dengan pendekatan represif, atau penegakan hukum saja, tetapi harus dilawan juga dengan pencegahan agar peminat atau pembeli narkoba makin berkurang. Dengan berkurangnya pembeli maka akan sulit bagi jaringan sindikat memasarkan barang haramnya kata Booediono Hal yang Juga sangat penting menurut Wapres Boediono adalah penyalahguna dan/atau pecandu narkoba harus direhabilitasi secara tuntas agar mereka benar-benar lepas dari cengkeraman jaringan sindikat narkoba. Boediono mengatakan para penyalahguna dan/atau pecandu narkoba harus diperlakukan secara manusiawi dan tidak lagi dikriminalkan. Namun terhadap para pelaku di jaringan sindikat narkoba terus dilakukan penegakan hukum yang tegas. Ada satu hal yang sangat penting dan mendasar yang harus dilakukan khususnya dalam rangka menghindarkan generasi muda dari ancaman narkoba. Langkah itu adalah melalui pendidikan. Seluruh sistem pendidikan kita harus ikutserta aktif menanamkan sejak dini kesadaran akan bahaya narkoba kepada anak didik. Sosialisasi kepada masyarakat luas melalui berbagai media juga tidak boleh dilupakan.Melalui pidatonya pada Hari HANI 2012, Wapres Boediono mengajak seluruh komponen bangsa untuk bekerja bersama lebih keras lagi untuk memberantas kejahatan narkoba di tanah air, setuntas-tuntasnya. Untuk itu, dirinya menyampaikan beberapa pesan khusus kepada semua pihak. PERTAMA : Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk melakukan langkah-langkah kongkrit, dimulai dari lingkungan masing-masing. Mari kita ciptakan lingkungan bebas narkoba, mulai dari lingkungan terkecil, diri sendiri, keluarga kita, RT, RW, Kampung dan seterusnya.KEDUA :Badan Narkotika Nasional menurut Wapres perlu terus menindaklanjuti arahan Presiden pada Hari Anti Narkoba Internasional 2011, yaitu tidak lagi menggunakan cara-cara yang disebut business as usual, harus lebih ofensif, lebih ambisius, lebih aktif dan terus berinisiatif melakukan langkah-langkah koordinasi dan langkah strategis lainnya. Instruksi Presiden itu juga perlu terus ditindaklanjuti oleh Para Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur dan Bupati/Walikota dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Wapres juga meminta keikutsertaan aktif dari Organisasi Non Pemerintah dan Lembaga Swasta serta Kelompok-Kelompok Masyarakat, RT, RW, Kelurahan, dan Desa untuk menjaga lingkungan masing-masing agar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dengan demikian upaya pemberantasan kejahatan narkoba benar-benar menjadi suatu gerakan nasional. KETIGA :Mari kita tingkatkan terus kerjasama dengan aparat penegak hukum negara lain. Kejahatan narkoba sudah bersifat global, dengan jaringan global, sehingga Indonesia tidak bisa bekerja sendirian untuk membendung masuknya jaringan sindikat narkoba Internasional dan Regional masuk ke Indonesia. Lakukan pengungkapan jaringan sindikat narkoba sejak dari atau sampai menyentuh asal usul atau sumber narkoba sehingga dapat mengungkap jaringan sindikat narkoba secara tuntas. KEEMPAT :Jalin sinergi diantara aparat penegak hukum di dalam negeri agar terlaksana penegakan hukum yang mempunyai dampak signifikan bagi upaya pemberantasan kejahatan narkoba, dengan memberikan sanksi hukum yang keras namun tetap menjunjung tinggi azas keadilan. Disharmoni atau bahkan friksi di antara aparat penegak hukum justru akan menguntungkan jaringan sindikat narkoba dan merugikan kita semua. Begitu pula inkonsistensi dalam penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan perundang-undangan lain terkait tindak kejahatan narkotika, akan mengakibatkan hukum tidak berwibawa.KELIMA :Wapres juga menghimbau untuk memberikan pelayanan prima kepada penyalahguna dan/atau pecandu narkoba agar dapat pulih dan tidak kambuh kembali, mereka lahir kembali menjadi manusia yang sehat, produktif, dan mandiri berguna bagi sesama. Jauhkan mereka dari jangkauan jaringan sindikat narkoba. KEENAM :Untuk itu Wapres meminta semua pihak memaksimalkan Balai Rehabilitasi Baddoka Badan Narkotika Nasional untuk memberikan pelayanan rehabilitasi saudara-saudara bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Indonesia Timur, dan terus tumbuh-kembangkan program pascarehabilitasi untuk membekali para mantan penyalahguna dan/atau pecandu narkoba dengan keterampilan aplikatif sehingga mereka dapat menjadi manusia yang produktif dan mandiri. KETUJUH : Poin terakhir Wapre meminta agar kalangan pendidikan mengIntegrasikan penanaman kesadaran akan bahaya narkoba ke dalam kurikulum dan kegiatan-kegiatan sekolah-sekolah mulai dari tahap pendidikan yang paling dini. Para guru diharapkan untuk memberikan perhatian khusus mengenai pendidikan anti narkoba di sekolah masing-masing. Selain itu pula sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat umum harus terus dilakukan secara rutin.
Berita Utama
DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL 2012 DI BADDOKA MAKASAR SULAWESI SELATAN
Terkini
-
BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
-
BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
-
PERKUAT REHABILITASI BERBASIS KOMUNITAS, BNN GELAR PEMBEKALAN PETUGAS IBM BERKELANJUTAN 15 Mei 2025
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
-
Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara 09 Mei 2025
-
Pemetaan Potensi SDM & SDA Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Jawa Tengah 09 Mei 2025
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
- BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
- SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025