CIAMIS,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, menggelar penyuluhan kesadaran hukum kepada masyarakat di wilayah Hukum Kabupaten Ciamis, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, bertempat Balai Desa Selacai Kecamatan Cipaku, Kamis (26/05/2015).Materi penyuluhan kesadaran hukum yang di sampaikan terkait dengan Undang-undang Korupsi, Undang-Undang Perkawinan, dan Undang-Undang Narkotika, sebagaimana disampaikan Kapala Bagian Hukum Setda Ciamis selaku penanggungjawab kegiatan, Aep Sunendar, S.H., M.H. menuturkan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk pembinaan Desa Sadar Hukum, sehingga masyarakat khususnya Desa Selacai Kecamatan Cipaku mengetahui, memahami, dan menyadari tentang hukum yang berlaku saat ini dan mampu mengamalkannya sehingga terciptanya tatanan masyarakat yang tertib hukum.Ia menambahkan, peserta yang dihadirkan dalam kegiatan ini sebanyak 100 orang perwakilan dari unsur perangkat desa dan masyarakat lingkup Desa Selacai, dengan harapan melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab terhadap lingkungannya untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, terhindar dari masalah hukum termasuk narkoba, lebih jauhnya dapat menciptakan desa siaga anti narkoba.Selanjutnya paparan terkait permasalahan narkoba disampaikan oleh Konselor Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos., ia menuturkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah menjadi amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mulai pasal 104 – 108, dalam hal ini masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).Ia mengajak kepada peserta agar mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi di masyarakat terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, untuk itu masyarakat dituntut sadar hukum guna terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat.Kita semua berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab semua pihak terhadap kelangsungan hidup generasi bangsa agar terhindar dari ancaman narkoba dan terciptanya lingkungan masyarakat bersih narkoba, pungkasnya.B/BRD-77/V/2016
Berita Utama
CEGAH NARKOBA DENGAN SADAR HUKUM
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025