CIAMIS,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, menggelar penyuluhan kesadaran hukum kepada masyarakat di wilayah Hukum Kabupaten Ciamis, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, bertempat Balai Desa Selacai Kecamatan Cipaku, Kamis (26/05/2015).Materi penyuluhan kesadaran hukum yang di sampaikan terkait dengan Undang-undang Korupsi, Undang-Undang Perkawinan, dan Undang-Undang Narkotika, sebagaimana disampaikan Kapala Bagian Hukum Setda Ciamis selaku penanggungjawab kegiatan, Aep Sunendar, S.H., M.H. menuturkan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk pembinaan Desa Sadar Hukum, sehingga masyarakat khususnya Desa Selacai Kecamatan Cipaku mengetahui, memahami, dan menyadari tentang hukum yang berlaku saat ini dan mampu mengamalkannya sehingga terciptanya tatanan masyarakat yang tertib hukum.Ia menambahkan, peserta yang dihadirkan dalam kegiatan ini sebanyak 100 orang perwakilan dari unsur perangkat desa dan masyarakat lingkup Desa Selacai, dengan harapan melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab terhadap lingkungannya untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, terhindar dari masalah hukum termasuk narkoba, lebih jauhnya dapat menciptakan desa siaga anti narkoba.Selanjutnya paparan terkait permasalahan narkoba disampaikan oleh Konselor Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos., ia menuturkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah menjadi amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mulai pasal 104 – 108, dalam hal ini masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).Ia mengajak kepada peserta agar mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi di masyarakat terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, untuk itu masyarakat dituntut sadar hukum guna terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat.Kita semua berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab semua pihak terhadap kelangsungan hidup generasi bangsa agar terhindar dari ancaman narkoba dan terciptanya lingkungan masyarakat bersih narkoba, pungkasnya.B/BRD-77/V/2016
Berita Utama
CEGAH NARKOBA DENGAN SADAR HUKUM
Terkini
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025 -
LANTIK PEJABAT BARU, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA BERPIKIR STRATEGIS DAN BERGERAK TAKTIS 14 Okt 2025 -
SILATURAHMI KEPALA BNN RI DARI MASA KE MASA, TEGUHKAN KOMITMEN BERKELANJUTAN DALAM PERANG MELAWAN NARKOBA 14 Okt 2025 -
BNN HADIRI LOKAKARYA NASIONAL: DORONG KOLABORASI DEMI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH NARKOBA 13 Okt 2025 -
BNN DAN KEMENAKER TEKEN PKS, DORONG PENEMPATAN SERTA PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA PASCA REHABILITASI 12 Okt 2025 -
BNN dan UI PAPARKAN HASIL STUDI KUALITATIF BUDAYA DAN KRIMINOLOGIS DI 14 LOKASI RAWAN NARKOBA 11 Okt 2025 -
BNN KEMBALI RAIH OPINI WTP DARI BPK, ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 10 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025

- BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025

- OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025

- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025

- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025

- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
