Liputan6.com, Jakarta -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan artis yang belakangan ditangkap karena terjerat narkoba sebenarnya sudah mendapatkan peringatan. Meski tidak menyebut siapa artis yang dimaksud, dia menyayangkan peringatan tersebut justru diabaikan.Budi bahkan mengungkapkan, artis yang dimaksud pernah berfotoselfiedengannya dalam sebuah acara.”Seperti yang kemarin kan sudah sayawarning. Mereka-mereka kan hadir pada saat saya menyampaikan. Bahkan, ikutselfiesama saya,” tutur Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2017).”Saya sudah tahu datanya ada. Cuma harapan saya sudah mulai sadar nih, mulai menjauh (dari narkoba). Tapi malah tidak,” ujar dia.Buwas secara tegas memperingatkan paraartisagar jangan main-main dengan aparat penegak hukum, baik itu dari kepolisian atauBNN. Dia mencontohkan beberapa artis pemakai narkoba banyak yang tidak menyangka telah menjadi intaian petugas.”Mereka malah (merasa) aman, tapi ketangkap juga kan,” ujarnya.Sebagai aparat penegak hukum, Buwas mengaku akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menggunakan narkoba. “Saya enggak pakai target-target. Kalau sudah ada barang buktinya terpenuhi, pasti akan dilakukan tindakan-tindakan,”Buwasmenegaskan.Sebelumnya, foto artis yang terjerat kasus narkoba Pretty Asmara bersama dengan Kepala BNN Budi Waseso beredar luas di media sosial. Foto itu disebut merupakan bagian dari pertemuan kepala BNN dengan sejumlah selebritasTanahAir beberapa bulan lalu.Pertemuan sengaja digelarBNNuntuk memperingatkan kalangan artis yang rentan dengan penyalahgunaan narkoba pasca-ditangkapnya penyanyi dangdut Ridho Rhoma.Saat ini BNN sudah tidak lagi menunjuk duta anti-narkoba, karena khawatir akan disalahgunakan sebagai kedok untuk menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut.BNN kini memilih menganugerahkan gelar penggiat anti-narkoba kepada mereka yang melakukan aksi nyata dalam memerangi narkoba.
Berita Utama
Buwas: Artis Tertangkap karena Narkoba Sudah Pernah Dapat Warning
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
