Liputan6.com, Jakarta -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan artis yang belakangan ditangkap karena terjerat narkoba sebenarnya sudah mendapatkan peringatan. Meski tidak menyebut siapa artis yang dimaksud, dia menyayangkan peringatan tersebut justru diabaikan.Budi bahkan mengungkapkan, artis yang dimaksud pernah berfotoselfiedengannya dalam sebuah acara.”Seperti yang kemarin kan sudah sayawarning. Mereka-mereka kan hadir pada saat saya menyampaikan. Bahkan, ikutselfiesama saya,” tutur Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2017).”Saya sudah tahu datanya ada. Cuma harapan saya sudah mulai sadar nih, mulai menjauh (dari narkoba). Tapi malah tidak,” ujar dia.Buwas secara tegas memperingatkan paraartisagar jangan main-main dengan aparat penegak hukum, baik itu dari kepolisian atauBNN. Dia mencontohkan beberapa artis pemakai narkoba banyak yang tidak menyangka telah menjadi intaian petugas.”Mereka malah (merasa) aman, tapi ketangkap juga kan,” ujarnya.Sebagai aparat penegak hukum, Buwas mengaku akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menggunakan narkoba. “Saya enggak pakai target-target. Kalau sudah ada barang buktinya terpenuhi, pasti akan dilakukan tindakan-tindakan,”Buwasmenegaskan.Sebelumnya, foto artis yang terjerat kasus narkoba Pretty Asmara bersama dengan Kepala BNN Budi Waseso beredar luas di media sosial. Foto itu disebut merupakan bagian dari pertemuan kepala BNN dengan sejumlah selebritasTanahAir beberapa bulan lalu.Pertemuan sengaja digelarBNNuntuk memperingatkan kalangan artis yang rentan dengan penyalahgunaan narkoba pasca-ditangkapnya penyanyi dangdut Ridho Rhoma.Saat ini BNN sudah tidak lagi menunjuk duta anti-narkoba, karena khawatir akan disalahgunakan sebagai kedok untuk menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut.BNN kini memilih menganugerahkan gelar penggiat anti-narkoba kepada mereka yang melakukan aksi nyata dalam memerangi narkoba.
Berita Utama
Buwas: Artis Tertangkap karena Narkoba Sudah Pernah Dapat Warning
Terkini
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025
-
SOLIDARITAS ANTAR LEMBAGA: SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN SEKJEN DPD RI YANG BARU 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
- DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025