Seorang penyidik senior di Gianyar Bali, AKP Eko menyadari kekeliruan dalam paradigma penanganan penyalah guna narkoba dengan pendekatan prinsip tangkap penjarakan. Menurutnya hal ini justru sama saja memanjakan para bandar untuk tetap meluaskan pasar narkoba. Dilematis memang, di satu sisi, menangkap adalah ukuran prestasi seorang penegak hukum, tapi di sisi lainnya hal ini tidak menyelesaikan permasalahan narkoba, apalagi yang ditangkap itu adalah penyalahguna narkoba, kata Eko saat mengutarakan pendapatnya dalam diskusi fokus antara BNN dengan penegak hukum dan LSM pegiat anti narkoba di Bali, Kamis (22/11). Menanggapi hal ini, Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengatakan, bahwa proses dekriminalisasi terhadap penyalah guna narkoba memang berada di tangan hakim. Namun proses ini berawal dari penyidik, di mana penyidik memiliki diskresi untuk memilah-milah mana yang terindikasi jaringan mana yang hanya penyalah guna narkoba. Terkait dengan prestasi, pada dasarnya menempatkan penyalah guna narkoba ke panti rehabilitasi bukan penjara dari level penyidikan juga merupakan prestasi yang tinggi karena langkah tersebut dapat menyelematkan masa depan penyalahguna narkoba yang sudah kehilangan masa lalu dan masa kini. Terkait dengan penetapan status penyalah guna narkoba murni atau terlibat jaringan, Eko sangat setuju agar komisi asesmen ini benar-benar dibentuk dan segera beroperasi. Menurutnya, urgensi komisi asesmen sudah sangat penting karena sudah cukup banyak kasus terjadi, dan dibutuhkan langkah yang tepat agar paradigma baru benar-benar dapat teraktualisasikan dalam proses hukum di negeri ini. (bk)
Berita Utama			  
Budaya ‘Tangkap Penjarakan Penyalah Guna’, Sama Saja Manjakan Bandar Luaskan Pasar
Terkini
-   KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025 KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025
-   PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025 PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025
-   SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025 SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025
-   BNN PERKUAT NILAI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI 30 Okt 2025 BNN PERKUAT NILAI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI 30 Okt 2025
-   KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PENGURUS GANNAS BAHAS KAMPANYE PENCEGAHAN NARKOBA 29 Okt 2025 KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PENGURUS GANNAS BAHAS KAMPANYE PENCEGAHAN NARKOBA 29 Okt 2025
-   BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 28 Okt 2025 BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 28 Okt 2025
-   Rapat Finalisasi Pedoman Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang & Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba 28 Okt 2025 Rapat Finalisasi Pedoman Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang & Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba 28 Okt 2025
Populer
-  BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025 
-  BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025 
-  KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025 
-  HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025 
-  TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025 
-  BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025 
-  KEPALA BNN RI HADIRI HUT KE-80 TNI 06 Okt 2025 
