Seorang penyidik senior di Gianyar Bali, AKP Eko menyadari kekeliruan dalam paradigma penanganan penyalah guna narkoba dengan pendekatan prinsip tangkap penjarakan. Menurutnya hal ini justru sama saja memanjakan para bandar untuk tetap meluaskan pasar narkoba. Dilematis memang, di satu sisi, menangkap adalah ukuran prestasi seorang penegak hukum, tapi di sisi lainnya hal ini tidak menyelesaikan permasalahan narkoba, apalagi yang ditangkap itu adalah penyalahguna narkoba, kata Eko saat mengutarakan pendapatnya dalam diskusi fokus antara BNN dengan penegak hukum dan LSM pegiat anti narkoba di Bali, Kamis (22/11). Menanggapi hal ini, Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengatakan, bahwa proses dekriminalisasi terhadap penyalah guna narkoba memang berada di tangan hakim. Namun proses ini berawal dari penyidik, di mana penyidik memiliki diskresi untuk memilah-milah mana yang terindikasi jaringan mana yang hanya penyalah guna narkoba. Terkait dengan prestasi, pada dasarnya menempatkan penyalah guna narkoba ke panti rehabilitasi bukan penjara dari level penyidikan juga merupakan prestasi yang tinggi karena langkah tersebut dapat menyelematkan masa depan penyalahguna narkoba yang sudah kehilangan masa lalu dan masa kini. Terkait dengan penetapan status penyalah guna narkoba murni atau terlibat jaringan, Eko sangat setuju agar komisi asesmen ini benar-benar dibentuk dan segera beroperasi. Menurutnya, urgensi komisi asesmen sudah sangat penting karena sudah cukup banyak kasus terjadi, dan dibutuhkan langkah yang tepat agar paradigma baru benar-benar dapat teraktualisasikan dalam proses hukum di negeri ini. (bk)
Berita Utama
Budaya ‘Tangkap Penjarakan Penyalah Guna’, Sama Saja Manjakan Bandar Luaskan Pasar
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025