Keputusan Arsyad untuk beralih profesi dari kuli bangunan menjadi bandar narkoba berujung pada urusan hukum. Arsyad (50) kini tidak bisa lagi menghirup udara bebas, karena harus mempertanggungjawbkan perbuatannya menjadi pengendali peredaran narkoba jenis ganja. Kehidupan enak yang semu hanya ia rasakan tiga bulan, sebelumnya akhirnya pindah ke hotel prodeo. Kepada petugas, Arsyad mengaku kehidupan menjadi kuli bangunan tidak membuatnya cukup. Penghasilan hanya Rp 70 ribu perharinya, dan minum untuk mencukupi kebutuhan, kata Arsyad. Setelah menjadi bandar ganja, ia menerima tak kurang dari Rp 500 ribu hingga satu Rp 1 juta setiap harinya. Bisnis narkoba ia jalankan membuat rumah tangganya berantakan. Istinya terpaksa meninggalkan Arsyad karena tidak setuju dengan bisnis narkobanya, sekalipun menghasilkan uang yang sangat banyak. Lalu seperti apa langkah penegak hukum hingga mengendus bisnis narkoba yang dijalankan oleh Arsyad? Kepada media, Kepala Polsek Tanjung Duren, Firman Andre mengatakan, jaringan narkoba ini sudah diintai sejak 3 pekan lalu. Menurutnya, modus yang sering dilakukan oleh sindikat ini adalah pengemudi mobil yang berpura-pura buang air kecil di pinggir tol, padahal ada serah terima narkoba dengan seseorang yang tinggal di bawah kolong tol. Arsyad inilah jadi aktor utama penjemput barang narkoba. Arsyad menerima ganja dan menyimpannya di rumahnya yang berada persis di bawah kolong jembatan. Saat digerebek aparat, di rumahnya petugas menemukan ganja seberat 34 kilogram. (bk/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Bosan Jadi Kuli, Pria Ini Nekat Jadi Bandar Ganja
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025