Keputusan Arsyad untuk beralih profesi dari kuli bangunan menjadi bandar narkoba berujung pada urusan hukum. Arsyad (50) kini tidak bisa lagi menghirup udara bebas, karena harus mempertanggungjawbkan perbuatannya menjadi pengendali peredaran narkoba jenis ganja. Kehidupan enak yang semu hanya ia rasakan tiga bulan, sebelumnya akhirnya pindah ke hotel prodeo. Kepada petugas, Arsyad mengaku kehidupan menjadi kuli bangunan tidak membuatnya cukup. Penghasilan hanya Rp 70 ribu perharinya, dan minum untuk mencukupi kebutuhan, kata Arsyad. Setelah menjadi bandar ganja, ia menerima tak kurang dari Rp 500 ribu hingga satu Rp 1 juta setiap harinya. Bisnis narkoba ia jalankan membuat rumah tangganya berantakan. Istinya terpaksa meninggalkan Arsyad karena tidak setuju dengan bisnis narkobanya, sekalipun menghasilkan uang yang sangat banyak. Lalu seperti apa langkah penegak hukum hingga mengendus bisnis narkoba yang dijalankan oleh Arsyad? Kepada media, Kepala Polsek Tanjung Duren, Firman Andre mengatakan, jaringan narkoba ini sudah diintai sejak 3 pekan lalu. Menurutnya, modus yang sering dilakukan oleh sindikat ini adalah pengemudi mobil yang berpura-pura buang air kecil di pinggir tol, padahal ada serah terima narkoba dengan seseorang yang tinggal di bawah kolong tol. Arsyad inilah jadi aktor utama penjemput barang narkoba. Arsyad menerima ganja dan menyimpannya di rumahnya yang berada persis di bawah kolong jembatan. Saat digerebek aparat, di rumahnya petugas menemukan ganja seberat 34 kilogram. (bk/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Bosan Jadi Kuli, Pria Ini Nekat Jadi Bandar Ganja
Terkini
-
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
