SP (54) bersama istrinya, H (46), tidak bisa lagi melayani langganan warung nasinya, karena ditangkap aparat BNN, pada Minggu, 6 April 2014 di rumahnya, di kawasan Perumahan Metland Jaya, Tambun, Bekasi. Dari tangan tersangka,petugas menyita sabu seberat 100,7 gram. Penangkapan SP dan istrinya merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang kurir berinisial F (34) di dekat pusat perbelanjaan Bekasi Cyber Park, karena telah menerima 8 bungkus plastik sabu seberat 801 gram. Menurut keterangan F, sabu tersebut diperoleh dari SP. Dari hasil pemeriksaan, F melakukan transaksi atas perintah UK (42), mantan suami F yang berkewarganegaa Nigeria. Sabu yang ia terima akan diserahkan kepada kurir lainnya bernama L dan N.Satu hari berselang, (7/4), tim BNN melakukan controlled delivery, dan berhasil mengamankan L (32) di sebuah minimarket di Jalan Dewi Sartika karena menerima 303,7 gram sabu, dan mengamankan N (43) karena menerima 497,3 gram sabu di tempat yang sama. Petugas juga melakukan pengembangan untuk memburu pengendali F yaitu UK, dan berhasil membekuknya di Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Bekasi. Sementara itu, SP dan istrinya mengaku dikendalikan oleh seorang wanita paruh baya berinisial I (54). Petugas langsung memburu I dan berhasil menangkapnya di Surabaya. I mengakui bahwa SP merupakan kurir andalannya jika dibandingkan dengan sejumlah kurir lainnya. Sejak Juli 2013, SP sudah melakukan lima kali transaksi dengan jumlah barang bukti yang bervariasi. Total sabu yang disita dari jaringan ini adalah sabu seberat 901,7 gram.
Siaran Pers
Bos Warung Nasi Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Terkini
-
MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026 -
PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026 -
TEMUI MENKO PMK, KEPALA BNN RI JALIN SINERGITAS P4GN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 22 Jul 2026
Populer
- DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026 29 Jun 2026

- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- Kunjungi BNN RI, BMCC FH Universitas Brawijaya Pelajari Dinamika Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika 30 Jun 2026

- KAPOLRI KUKUHKAN KENAIKAN PANGKAT EMPAT PEJABAT BNN 30 Jun 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PERAYAAN HARI NASIONAL RUSIA 30 Jun 2026
