BANDAR KHALIFAH: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Advokasi tentang Implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 kepada Instansi Pemerintah bertempat di Kantor Camat Bandar Khalifah, Selasa (15/4/2014). Acara ini antara lain dihadiri oleh Kepala BNNK Serdang Bedagai Luhut Mawardi Sihombing, Kasie Pencegahan BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela, dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Bandar Khalifah Parel Manalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menjadi tugas pokok BNN.Menurut Luhut Mawardi Sihombing, Inpres nomor 12 Tahun 2011 berisi tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN Tahun 2011-2015. Sesuai dengan amanat Inpres tersebut, kegiatan ini ditujukan agar aparat pemerintah memiliki pola pikir sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Hasil akhirnya diharapkan terselenggara rencana aksi bidang pencegahan yaitu menjadikan aparat pemerintahan memiliki pola pikir dan sikap untuk menolak peredaran narkoba, ujar Sihombing.Dalam sesi diskusi mencuat harapan peserta agar BNN tidak hanya menggelar advokasi maupun penyuluhan hanya berhenti hingga tingkat kecamatan saja. Selain itu terungkap juga bahwa sebagian warga masih takut untuk direhabilitasi karena mengira biayanya sangat mahal.Menanggapi hal tersebut Sihombing mengatakan bahwa warga yang ingin direhabilitasi tidak akan dikenakan biaya apapun. Tahun ini, katanya, BNN mencanangkan tahun penyelamatan pengguna Narkoba. Penyalahguna Narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. Penyalahguna yang melaporkan diri tidak akan dipenjarakan, tapi direhabilitasi. Balai rehabilitasi milik BNN ini sangat berbeda dengan penjara, ungkapnya.Janter Sinambela menambahkan pihaknya sangat menyambut baik permintaan peserta untuk menggelar sosialisasi di desa-desa. Hanya saja, kata dia, tidak mungkin semua desa bisa disambangi karena keterbatasan anggaran. Di luar program kerja, kami tetap bisa diundang untuk menggelar sosialisasi, ungkap dia. (EIG)
Artikel
BNNK Sergai Advokasi Aparat Kecamatan Bandar Khalifah
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
