Keseriusan mencegah peredaran gelap narkotika di Indonesia dilakukan BNN RI dengan menggandeng UNODC dalam menggagas pertemuan Border Management National Consultation yang digelar pada 15 hingga 16 November 2023, di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pertemuan yang dibuka oleh Kepala BNN RI, Komjen Prof. Dr. Petrus R. Golose dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan di perbatasan Indonesia ini dilakukan guna menjawab tantangan isu peredaran gelap narkotika di perbatasan.
Beberapa tantangan disebutkan Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D. selaku narasumber dalam pertemuan tersebut yaitu antara lain keterbatasan baik jumlah maupun skill personel di pos lintas batas, sarana dan prasarana yang kurang memadai, banyaknya jalur tikus di luar wilayah PLBN, serta tingginya ketimpangan sosial yang mendorong terjadinya tindak kejahatan penyelundupan di perbatasan.
Tantangan-tantangan penyelundupan narkotika tersebut merupakan hasil identifikasi yang telah dilakukan oleh tim BNN RI bersama UNODC usai melaksanakan kunjungannya ke berbagai Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dalam pertemuan Border Management Consultation ini Deputi Hukum dan Kerja Sama menyampaikan empat rekomendasi guna mengatasi tantangan penyelundupan di perbatasan.
“Ada empat hal yang dapat dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan di perbatasan yaitu mendorong pertukaran intelijen dan pertemuan pembahasan kasus yang potensial, meningkatkan pengetahuan dan kapasitas aparat, mendorong kemitraan dengan seluruh komponen dan masyarakat, serta menciptakan platform atau global tools information dan intelligence exchange,” ungkap Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D.
Selain Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, dalam pertemuan tersebut juga diisi oleh Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid, S.H., M.H., Kasubdit Kerja Sama Nasional BNN, Ibnu Muzakir, M.Si., dan UNODC Officer, Nabiel Abdul Karim Hayaze. Para narasumber dan peserta saling bertukar pandangan dan berdialog menyatukan pandangan dalam penguatan pengelolaan perbatasan sebagaimana yang dilakukan pada hari kedua pertemuan ini.
Deputi Hukum dan Kerja Sama dalam sesi akhir pertemuan Border Management Consultation mengingatkan kepada para peserta bahwa setiap daerah perbatasan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga petugas harus mampu menyesuaikan dengan kearifan lokal daerah setempat. Dengan demikian pengawasan perbatasan dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Biro Humas dan Protokol BNN RI